Tersangka Pencurian Kotak Amal di Masjid Al – Imam Telaga Golf Sawangan Dilimpahkan ke Kejari Depok

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Juni 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Roni Heriyadi yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al - Imam. (Dok. Dri)

Tersangka Roni Heriyadi yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al - Imam. (Dok. Dri)

HELLODEPOK.COM – Tersangka Roni Heriyadi (39 tahun), yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al – Imam, Perumahan Telaga Golf Sawangan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pelimpahan dilakukan usai berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Roni Heriyadi diduga mencuri uang dalam kotak amal masjid I Jammie al-Imam Telaga Golf Sawangan.

Uang seharusnya digunakan sebagai penerimaan wakaf untuk kebutuhan pembangunan tempat pemakaman Muslim di perumahan Telaga Golf Sawangan.

Jumlah uang wakaf dan infak yang diambil oleh terdakwa dari kotak amal tersebut mencapai Rp 7.425.000.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Miniatur Rafale Indonesia Dipamerkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Hadiri Paris Air Show 2023

Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Muhammad Arif Ubaidillah mengatakan bahwa telah melalui penelitian berkas perkara,

Jaksa peneliti telah menyimpulkan bahwa Roni Heriyadi jaksa penuntut umum akan segera melimpahkan Berkas perkara kasus ini ke pengadilan.

Untuk dilakukan penuntutan terhadap terdakwa atas perbuatan mencuri uang infak pemakaman Muslim perumahan Telaga Golf Sawangan.

“Dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, kami, sebagai pihak kejaksaan, akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

“Kami akan menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan dan bahwa terdakwa akan mendapatkan Sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” ujar Muhammad Arif Ubaidillah, Selasa (20/6/2023).

Ubaidillah juga apresiasi kepada penyidik kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

Dia juga memberikan penghargaan kepada tim jaksa peneliti yang telah melakukan penelitian secara seksama untuk memastikan keberlanjutan proses hukum yang adil dan transparan.

“Kejaksaan Negeri Depok akan terus bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya. (DRI).***

Berita Terkait

PWI Kota Depok Gelar Debat Kandidat Paslon SS-Chandra, Ketua PWI Kota Depok : Tegaskan Agenda Debat Kandidat Bukan Mengada-Ada
Polres Metro Depok Tangkap 8 Orang Sindikat Jual – Beli Bayi yang akan Dipasarkan ke Provinsi Bali
PWI Kota Depok Tantang Paslon Debat Terbuka dengan Wartawan
Bakesbangpol, PWI, dan IJTI Kota Depok Berkomitmen Sukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024
Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care
Selebgram Medan Meninggal Dunia Diduga Usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok, Polisi Selidiki Kasusnya
Disdik Depok Imbau Sekolah Swasta Buka Pendaftaran untuk Siswa Gagal Masuk SMA/SMK Negeri
Hari Pertama MPLS di SMPN 32 Dengan Semangat Keceriaan, PWI Kota Depok Beri Materi Cerdas Bermedsos
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Soal Keputusan Pindah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:42 WIB

BRI Kramat Jati Salurkan CSR Hewan Qurban ke Masjid Al-Amin,Asep Suhendra : Ini Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Lingkungan

Senin, 24 Juni 2024 - 09:08 WIB

Ini Alasan Keluarga Tanri Abeng Pilih Makam Keluarga Meski Ditawari Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:32 WIB

Prabowo Subianto Dapat Pujian Langsung dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas Usai Pidato di KTT Gaza

Senin, 10 Juni 2024 - 10:45 WIB

Hari Ini Berstatus Bebas Murni, Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:38 WIB

KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto Terkait Kasus Buronan Harun Masiku

Senin, 3 Juni 2024 - 10:03 WIB

Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Seniornya, Subagyo HS Sebut Kualitas Mas Bowo Sudah Teruji

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:37 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi Sebanyak 78 Pejabat Kejaksaan Agung, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru