Eman Sutriadi, Ketua Masyarakat Pemerhati & Peduli Pendidikan Indonesia (foto dok: cakpri)
HELLODEPOK.COM – SPMB 2026 Kota Depok sudah selesai. Dinas Pendidikan bilang “tuntas, tertib, dan transparan”.
Tapi di lapangan, yang kita lihat justru sebaliknya: kesalahan demi kesalahan justru dinormalisasi.
Normalisasi Pertama: Skor Tidak Logis Dianggap Wajar
Nilai 89,22 ditolak, 78,36 diterima. Selisih 5,81 poin. Di 6 SMPN polanya sama.
Jawaban resmi? “Data dinamis”.
Seolah-olah sistem boleh kebalik asal ada alasan teknis. Padahal logika dasar seleksi sederhana: yang tinggi menang, yang rendah gugur.
Normalisasi Kedua: Bug Sistem Dianggap Kesalahan Browser
Ada data “Nilai Akhir: tahun 19392” tapi statusnya DITERIMA. Viral dulu, baru dijelaskan “itu karena translate otomatis”.
Pertanyaannya: kenapa baru diklarifikasi setelah gaduh? Kenapa tidak ada dashboard publik dari hari pertama?
Kesalahan sistem diperlakukan seperti angin lalu.
Normalisasi Ketiga: Anak Disuruh Mundur, Panitia Aman
Ini yang paling berbahaya.
Kasus SMPN 9 jalur Domisili. Ketahuan ada kejanggalan, penyelesaiannya: orang tua diminta buat surat pernyataan mengundurkan diri. Selesai.
Lalu panitianya? Yang punya akses data, yang verifikasi, yang menekan tombol “DITERIMA”? Tidak disentuh.
Di sinilah letak bahayanya. Ketika yang memfasilitasi kecurangan dibiarkan, tapi korbannya yang disuruh bertanggung jawab, maka kita sedang mengajarkan satu hal kepada anak-anak kita:
Curang itu aman, asal ada orang dalam.`
Akuntabilitas yang Mangkrak
Disdik merilis data agregat: 97% SD terisi, 99% SMP terisi. Bagus di atas kertas.
Tapi mana data per sekolah? Mana nilai ambang batas? Mana sisa 483 kursi SD dan 76 kursi SMP itu ada di mana? Publik tidak tahu. Ini bukan transparansi. Ini menyembunyikan.
Evaluasi juga sama. Katanya “akan dievaluasi”. Tapi berapa aduan? Apa masalahnya? Siapa yang salah? Tidak dijawab.
`Evaluasi tanpa data = omong kosong.`
3 Pelajaran Berharga
SPMB bukan sekadar soal administrasi. Ini soal pendidikan karakter.
1. Transparansi bukan pilihan. Buka data nilai, peringkat, dan sekolah tujuan. Nama boleh disamarkan. Tanpa ini, pengawasan publik mati.
2. Jika ada kesalahan, usut sampai ke akar. Jangan hanya menghukum peserta, tapi juga panitia yang lalai atau sengaja.
3. Negara hadir sebelum viral. Jangan tunggu gaduh baru klarifikasi. Sistem yang baik adalah sistem yang bisa diaudit sejak menit pertama.
Penutup
SPMB itu singkatan dari Seleksi Penerimaan Murid Baru. Bukan Seleksi Penerimaan Murid Bayar. Bukan juga Seleksi Penerimaan Murid Beruntung karena punya “orang dalam”.
Selama kesalahan terus dinormalisasi dengan alasan “sudah selesai”, “data dinamis”, dan “sudah mundur”, maka kita sedang menciptakan generasi yang percaya bahwa aturan bisa dinego, dan keadilan bisa dibeli.
Depok dijuluki “Kota Pendidikan”. Jangan sampai julukan itu hanya jadi slogan, sementara di ruang penerimaan murid baru, kita gagal memberi pelajaran paling dasar: `jujur itu wajib, curang itu salah.`
Depok, 16 Juli 2026
Editor : Cakpri



Eman Sutriadi, Ketua Masyarakat Pemerhati & Peduli Pendidikan Indonesia (foto dok: cakpri)








