KPK Terus Beraksi: Geledah Bogor dan Depok dalam Kasus Korupsi PT IIM

Penggeledahan terbaru KPK ini menyoroti dugaan investasi fiktif yang melibatkan dana Rp1 triliun, menggerakkan perhatian publik.

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK melakukan penggeledahan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

KPK melakukan penggeledahan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jawa Barat, yakni Bogor dan Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif, di mana tersangka yang ditetapkan termasuk PT Insight Investments Management (IIM).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa di lokasi penggeledahan di Cibinong, Bogor, tim KPK menemukan sejumlah dokumen penting.

“Tim di antaranya menemukan atau mengamankan dokumen-dokumen yang tentu memberikan petunjuk ya terkait dengan perkara ini,” jelasnya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Ini menunjukkan betapa seriusnya penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

Penggeledahan di Depok, menurut Budi, menargetkan satu unit rumah milik kuasa hukum salah satu pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Untuk detail hasil penggeledahan baik di Bogor maupun di Depok, nanti akan kami update ke teman-teman,” tambahnya, menunjukkan transparansi KPK dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.

Rekam Jejak Penggeledahan KPK di Kasus PT IIM

Penggeledahan yang dilakukan di Cibinong dan Depok bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh KPK dalam penanganan kasus ini.

Pada 20 Juni 2025, KPK juga menggeledah lokasi di Jakarta Selatan, menyita dokumen yang berkaitan dengan catatan keuangan, transaksi efek, dan daftar aset PT IIM.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga berhasil menyita barang bukti elektronik serta dua unit kendaraan roda empat.

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi investasi fiktif ini pada 8 Maret 2024, di mana nominal dana yang diduga terlibat mencapai Rp1 triliun.

Kasus ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap investasi yang ditawarkan oleh PT IIM, yang sebelumnya dipandang sebagai entitas yang kredibel.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT IIM pada 2016–2024, Ekiawan Heri Primaryanto.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dengan adanya penetapan tersangka korporasi, KPK merampungkan langkahnya untuk meminta pertanggungjawaban pidana terhadap PT IIM.

Posisi Hukum dan Perlunya Penegakan Keadilan

Penetapan tersangka terhadap korporasi ini merupakan langkah nyata KPK dalam penegakan hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Undang-undang tersebut merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal ini menunjukkan bahwa penerapan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga entitas korporasi yang dinilai terlibat dalam praktik korupsi.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi juga memberikan dasar hukum yang kuat bagi KPK untuk menuntut pertanggungjawaban oleh perusahaan.

Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan keadilan dapat ditegakkan, dan masyarakat dapat merasa aman serta terlindungi dari aksi korupsi.

KPK memiliki tantangan yang tidak sedikit dalam penanganan kasus korporasi, di mana regulasi dan pertanggungjawaban seringkali rumit.

Namun, dengan komitmen dan integritas yang tinggi, KPK berupaya untuk mengatasi segala tantangan ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

KPK tetap berpegang pada prinsip transparansi, yang ditujukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik dengan jelas dan transparan,” tekan Budi Prasetyo saat menjawab pertanyaan awak media.

Pentingnya Menjaga Integritas Investasi di Indonesia.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT IIM serta proses penyidikan yang berjalan menunjukkan pentingnya peran KPK dalam menjaga integritas investasi di Indonesia.

Melalui langkah-langkah yang sistematis, pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum yang konsisten, KPK berupaya untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa tindakan kejahatan korupsi dapat diminimalisir.

Melihat situasi ini, diharapkan ke depan lebih banyak pihak yang terlibat dalam dunia korporasi akan lebih berhati-hati dan patuh pada etika serta regulasi.

Dengan kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan praktik-praktik korupsi dapat berkurang dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin meningkat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media

Persda.com dan Jazirahnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Keluarga Besar Ghama Gelar Halal Bihalal Bersama Sivitas Akademika dan Insan Pers
Menjelang Akhir Ramadan MT Balai Wartawan Khatamkan Al-Qur’an dan Bukber, Ade Supriyatna: Luarbiasa Mengumpulkan Wartawan di Majelis Kebaikan
Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Resmi Laporkan HS ke Polres Metro Depok
Keluarga Besar SMK Fornus dan Alumni Menggelar Buka Puasa Bersama Memupuk Solidaritas, Silaturahmi, Inovasi dan Motivasi bagi Siswa
Neno Warisman Apresiasi Program Wartawan Mengaji di PWI Kota Depok
Ramadan Hari Keempatbelas Humas UI Menggelar Buka Bersama PWI dan IJTI Kota Depok
Ramadan Hari Kedelapan MT Balwan Menggelar Pengajian dan Buka Puasa Bersama
Ramadan Hari keempat Rumah Joglo Menggelar Buka Bersama Tokoh Masyarakat dan Warga Puri Bojong Lestari
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:30 WIB

Laporan GSMA Mendesak Jepang Agar Berani Mengubah Keunggulan Teknis Menjadi Kepemimpinan Digital Global

Rabu, 15 April 2026 - 10:00 WIB

HIKMICRO Kian Gencar Berekspansi di Segmen Pasar Instrumen Industri Melalui Peluncuran Radar Level Meter Seri LRG10

Rabu, 15 April 2026 - 07:51 WIB

Laporan Resmi: “Power Grid Private Wireless Network” — Masa Depan Sistem Komunikasi Kritis di Sektor Energi

Rabu, 15 April 2026 - 07:36 WIB

Midea dan Keppel Berkolaborasi Mengembangkan Solusi Sistem Pendingin Modular Berbasiskan AI di Asia

Rabu, 15 April 2026 - 06:00 WIB

“Twinkle Twinkle Sweet Pop Gelato” dari POP MART Hadir di Lazada dengan Voucher Eksklusif dan Kejutan untuk Kolektor

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Mengatasi Kendala Komponen Inti dalam Pencitraan Medis, VITAL MedTech Luncurkan Solusi Integrasi Vertikal di CMEF 2026

Selasa, 14 April 2026 - 05:51 WIB

Ardingly College Vietnam (ACVN) Gandeng Vietnam Prosperity Joint Stock Commercial Bank (VPBank) Luncurkan Solusi Pembiayaan Pendidikan “World Ready”

Selasa, 14 April 2026 - 04:03 WIB

Castrol Superbike Fest 2026 Tingkatkan Momentum Regional, Dukung Komunitas “Superbike” Menjelang Festival yang Segera Berlangsung di Nha Trang pada 29-31 Mei 2026

Berita Terbaru