Pemerhati Pendidikan Soroti Polemik Unggahan BEM UI Terkait Isu LGBT, Dorong Penyelesaian Melalui Dialog dan Solusi

Eman: Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun NKRI menuju Indonesia Emas 2045

- Pewarta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati pendidikan, Eman Sutriadi saat orasi damai terkait LGBT di depan gerbang utama kampus UI, Jumat, 10 Juli 2026 (foto: cakpri)

HELLODEPOK.COM – Pemerhati pendidikan nasional, Eman Sutriadi, menanggapi polemik terkait isu LGBT yang mencuat di lingkungan kampus Universitas Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta nilai-nilai yang menjadi dasar pendidikan nasional.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, tujuan tersebut tidak hanya sebatas meningkatkan kecerdasan intelektual, melainkan juga membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ” ujar Eman Sutriadi dalam orasinya terkait LGBT di pintu gerbang utama kampus Universitas Indonesia, pada Jumat (10/07/26)

Karena itu, lembaga pendidikan, terlebih perguruan tinggi negeri yang menjadi institusi pendidikan publik dan memiliki reputasi sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia, seharusnya menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten dengan regulasi yang berlaku. Jika terjadi inkonsistensi, tentu hal tersebut patut menjadi perhatian dan bahan evaluasi.

Tujuan Negara Sangat Mulia, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Eman menambahkan bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya berada di pundak rektor, tetapi juga para dekan, dosen, dan seluruh sivitas akademika. Pemahaman mengenai ketahanan kebangsaan, wawasan kebangsaan, serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus diperkuat.
Para pendiri bangsa telah menetapkan tujuan negara yang sangat mulia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pelaksanaannya, proses pendidikan harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip, nilai-nilai, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila berbicara mengenai tugas dan fungsi penyelenggaraan pendidikan, hal tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian Pendidikan, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi. Sebagai institusi yang diberi amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seluruh penyelenggara pendidikan memiliki kewajiban menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, ” tegas Eman, yang juga menjabat Pimpinan Umum salah satu media cetak ternama ini

Oleh karena itu, muncul pertanyaan apakah para pimpinan perguruan tinggi, termasuk rektor, dekan, dan dosen, telah menjalankan tanggung jawab tersebut secara optimal dan menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang taat pada konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam orasinya, Eman menyampaikan, “Allah Tuhan Yang Maha Esa menciptakan manusia berpasang-pasangan, yaitu laki-laki dan perempuan. Manusia pertama yang diciptakan adalah Nabi Adam, kemudian Hawa. Karena itu, menurut pandangan saya, tidak ada jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan, “ujarnya

Undang-Undang SISDIKNAS nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Yang perlu kita pahami sama-sama, bahwa universitas apapun namanya, mereka tidak bisa keluar dari konteks sistem pendidikan nasional. Karena kita mengenal bahwa sistem pendidikan itu ada pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Ketiga pendidikan tersebut dalam menjalankan program-programnya itu tidak boleh keluar dari konteks Undang-undang sistem pendidikan nasional dimana kita tahu bahwa dalam Undang-Undang SISDIKNAS nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi landasan utama penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Undang-Undang tersebut mengatur tujuan, prinsip, serta arah penyelenggaraan pendidikan nasional sebagai pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ” kata Eman Sutriadi

Eman mengajak kita sama-sama membangun negara kesatuan Republik Indonesia ini untuk sampai kepada tujuan apalagi kita akan memasuki era Indonesia emas 2045.

“Kita berharap Universitas Indonesia bisa menghasilkan generasi-generasi yang memang bukan hanya kuat secara keilmuan tetapi kuat secara keimanan, karena keilmuan tanpa keimanan itu sesat sebaliknya, keimanan tidak ditopang oleh keilmuan yang benar itu juga sesat. oleh karenanya kolaborasi antara keimanan dan keilmuan tidak bisa dipisahkan, ibarat dua sisi mata uang, ” tutup Eman dalam orasi damai, penuh solusi, tanpa provokasi dan santun (CP)

Editor : Cakpri

Berita Terkait

MT Balai Wartawan Kota Depok Soroti Peran Pers, Ketahanan Keluarga, dan Pendidikan
Ketika Kesalahan Dinormalisasi: Sebuah Pembelajaran Dari SPMB 2026 Kota Depok
Disdik Kota Depok Klaim SPMB 2026 Tuntas dan Transparan, MP3I: Desak Data SPMB Dibuka
Tokoh dan Ormas Islam Sawangan Kota Depok Nyatakan Sikap Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBTQ
Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Depan UI, Soroti Unggahan BEM Fakultas Psikologi
Grass Root Depok Gelar Aksi Damai di Depan UI, Sampaikan Dua Tuntutan Kepada Rektor
Tadabur Alam MT Balai Wartawan Kota Depok di Kaki Gunung Gede, Perkuat Iman, Ukhuwah, dan Kebersamaan
Ketua Umum YPI Arrahmaniyah Depok Lantik Pengurus, Kepala Sekolah, Wakil, dan Pejabat Struktural Baru Masa Bakti 2026–2031
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Vale Base Metals Akan Melanjutkan Penerapan Flotasi Partikel Kasar di Salobo guna Meningkatkan Produksi Tembaga dan Mempercepat Realisasi Proyeksi Produksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Huawei Perkenalkan Xinghe Intelligent Network Terbaru dengan Filosofi “Konektivitas Aman dan Cerdas” untuk Mendorong Teknologi Cerdas Industri di Asia Pasifik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Angelaligner Akan Mengajukan Banding atas Putusan Pengadilan Tiongkok Terkait Solusi Pencabutan Premolar, Tanpa Dampak terhadap Pelanggan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Daftar Produk Terkini dari Mouser Electronics: Lebih dari 5.000 Komponen Baru Tersedia pada Triwulan II-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DoGo Power Raih Top Innovation Award 2026 dari EUPD Research di Eropa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Nexters menunjuk Aghanim sebagai mitra pendukung DTC global mereka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Zettabyte Luncurkan Model-as-a-Service di zCLOUD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:30 WIB

VT Markets Mulai Program CSR Finance Forward lewat Lokakarya Literasi Keuangan bagi Pelajar Indonesia Bersama YCAB Foundation

Berita Terbaru