Tersangka Pencurian Kotak Amal di Masjid Al – Imam Telaga Golf Sawangan Dilimpahkan ke Kejari Depok

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Juni 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Roni Heriyadi yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al - Imam. (Dok. Dri)

Tersangka Roni Heriyadi yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al - Imam. (Dok. Dri)

HELLODEPOK.COM – Tersangka Roni Heriyadi (39 tahun), yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al – Imam, Perumahan Telaga Golf Sawangan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pelimpahan dilakukan usai berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Roni Heriyadi diduga mencuri uang dalam kotak amal masjid I Jammie al-Imam Telaga Golf Sawangan.

Uang seharusnya digunakan sebagai penerimaan wakaf untuk kebutuhan pembangunan tempat pemakaman Muslim di perumahan Telaga Golf Sawangan.

Jumlah uang wakaf dan infak yang diambil oleh terdakwa dari kotak amal tersebut mencapai Rp 7.425.000.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Miniatur Rafale Indonesia Dipamerkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Hadiri Paris Air Show 2023

Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Muhammad Arif Ubaidillah mengatakan bahwa telah melalui penelitian berkas perkara,

Jaksa peneliti telah menyimpulkan bahwa Roni Heriyadi jaksa penuntut umum akan segera melimpahkan Berkas perkara kasus ini ke pengadilan.

Untuk dilakukan penuntutan terhadap terdakwa atas perbuatan mencuri uang infak pemakaman Muslim perumahan Telaga Golf Sawangan.

“Dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, kami, sebagai pihak kejaksaan, akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

“Kami akan menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan dan bahwa terdakwa akan mendapatkan Sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” ujar Muhammad Arif Ubaidillah, Selasa (20/6/2023).

Ubaidillah juga apresiasi kepada penyidik kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

Dia juga memberikan penghargaan kepada tim jaksa peneliti yang telah melakukan penelitian secara seksama untuk memastikan keberlanjutan proses hukum yang adil dan transparan.

“Kejaksaan Negeri Depok akan terus bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya. (DRI).***

Berita Terkait

Lebaran Depok 2026 Siap di Gelar, Depok Rumah Kita
Keluarga Besar Ghama Gelar Halal Bihalal Bersama Sivitas Akademika dan Insan Pers
Menjelang Akhir Ramadan MT Balai Wartawan Khatamkan Al-Qur’an dan Bukber, Ade Supriyatna: Luarbiasa Mengumpulkan Wartawan di Majelis Kebaikan
Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Resmi Laporkan HS ke Polres Metro Depok
Keluarga Besar SMK Fornus dan Alumni Menggelar Buka Puasa Bersama Memupuk Solidaritas, Silaturahmi, Inovasi dan Motivasi bagi Siswa
Neno Warisman Apresiasi Program Wartawan Mengaji di PWI Kota Depok
Ramadan Hari Keempatbelas Humas UI Menggelar Buka Bersama PWI dan IJTI Kota Depok
Ramadan Hari Kedelapan MT Balwan Menggelar Pengajian dan Buka Puasa Bersama
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045

Senin, 20 April 2026 - 07:18 WIB

Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi

Senin, 20 April 2026 - 05:28 WIB

Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari

Senin, 20 April 2026 - 01:44 WIB

Tradewind Finance Sediakan Fasilitas Anjak Piutang Ekspor Tanpa Hak Regres Sebesar AS$2,5 Juta Untuk Eksportir Kabel Asal Vietnam

Senin, 20 April 2026 - 01:00 WIB

ACT Genomics Tingkatkan Layanan Pengujian Genomik yang telah Diakui Secara Klinis Menjadi Panel 101 Gen dengan Waktu Pemrosesan Tujuh Hari

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok

Jumat, 17 April 2026 - 23:49 WIB

Ant International, IFC, dan GCash Kembangkan “Sustainability Impact Scorecard” sebagai Inovasi yang Memperluas Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 17 April 2026 - 13:28 WIB

Laporan IDC: Angka Penjualan Robot Vacuum Dreame Tumbuh Lebih dari 100%, Perkuat Kepemimpinan di Asia Tenggara lewat Peluncuran X60 Ultra

Berita Terbaru