Tersangka Pencurian Kotak Amal di Masjid Al – Imam Telaga Golf Sawangan Dilimpahkan ke Kejari Depok

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Juni 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Roni Heriyadi yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al - Imam. (Dok. Dri)

Tersangka Roni Heriyadi yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al - Imam. (Dok. Dri)

HELLODEPOK.COM – Tersangka Roni Heriyadi (39 tahun), yang melakukan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Al – Imam, Perumahan Telaga Golf Sawangan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pelimpahan dilakukan usai berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Roni Heriyadi diduga mencuri uang dalam kotak amal masjid I Jammie al-Imam Telaga Golf Sawangan.

Uang seharusnya digunakan sebagai penerimaan wakaf untuk kebutuhan pembangunan tempat pemakaman Muslim di perumahan Telaga Golf Sawangan.

Jumlah uang wakaf dan infak yang diambil oleh terdakwa dari kotak amal tersebut mencapai Rp 7.425.000.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Miniatur Rafale Indonesia Dipamerkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Hadiri Paris Air Show 2023

Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Muhammad Arif Ubaidillah mengatakan bahwa telah melalui penelitian berkas perkara,

Jaksa peneliti telah menyimpulkan bahwa Roni Heriyadi jaksa penuntut umum akan segera melimpahkan Berkas perkara kasus ini ke pengadilan.

Untuk dilakukan penuntutan terhadap terdakwa atas perbuatan mencuri uang infak pemakaman Muslim perumahan Telaga Golf Sawangan.

“Dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, kami, sebagai pihak kejaksaan, akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

“Kami akan menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan dan bahwa terdakwa akan mendapatkan Sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” ujar Muhammad Arif Ubaidillah, Selasa (20/6/2023).

Ubaidillah juga apresiasi kepada penyidik kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

Dia juga memberikan penghargaan kepada tim jaksa peneliti yang telah melakukan penelitian secara seksama untuk memastikan keberlanjutan proses hukum yang adil dan transparan.

“Kejaksaan Negeri Depok akan terus bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya. (DRI).***

Berita Terkait

Anak Wartawan Almarhum Jaya Kamarullah Diduga Dianiaya Tante Sendiri, Kasusnya Dilaporkan ke Polsek Sukmajaya
PWI Kota Depok Gelar Diskusi Keberadaan Media Pers di Era Medsos, Hadirkan Direktur UKW PWI Pusat
Ketua PWI Depok Kecam Kebijakan Pemerintah Terkait Kerja Sama Homeless Media
Anggota Dewan yang Terekam Merokok di Area KTR, Dinkes Depok akan Panggil dan Tegur Secara Lisan
Lebaran Depok 2026 Siap di Gelar, Depok Rumah Kita
Keluarga Besar Ghama Gelar Halal Bihalal Bersama Sivitas Akademika dan Insan Pers
Menjelang Akhir Ramadan MT Balai Wartawan Khatamkan Al-Qur’an dan Bukber, Ade Supriyatna: Luarbiasa Mengumpulkan Wartawan di Majelis Kebaikan
Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Resmi Laporkan HS ke Polres Metro Depok
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:28 WIB

Yili Hadirkan Serial Komik AI, Angkat Kisah tentang Rantai Pasok Susu di Ajang China Chain Expo

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:40 WIB

Membawa Tradisi Pendidikan Berasrama asal Inggris ke Vietnam

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:05 WIB

Milliken Tingkatkan Kapabilitas Inovasi melalui Fasilitas “Pilot Plant” untuk Solusi Polimer Baru di Pune, India

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:13 WIB

FRONTERA DAN KUPARI UMUMKAN AWAL PROSES PENJUALAN STRATEGIS UNTUK PIEDRAS VERDES COPPER MINE COMPLEX MILIK BERSAMA DI SONORA, MEKSIKO

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:41 WIB

DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:35 WIB

China International Supply Chain Expo Keempat Resmi Dibuka di Beijing

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:49 WIB

CATL Luncurkan BESS Berbahan Natrium Pertama di Dunia yang Telah Teruji di Lapangan, Dorong Komersialisasi Sistem Penyimpanan Energi Berbasis Natrium

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:08 WIB

Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam

Berita Terbaru

Pers Rilis

Membawa Tradisi Pendidikan Berasrama asal Inggris ke Vietnam

Kamis, 25 Jun 2026 - 01:40 WIB

Pers Rilis

DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:41 WIB