Disdik Kota Depok Klaim SPMB 2026 Tuntas dan Transparan, MP3I: Desak Data SPMB Dibuka

Ketua MP3I: Selama data belum dibuka secara transparan, SPMB Depok 2026 belum sepenuhnya akuntabel, transparan, dan berkeadilan

- Pewarta

Senin, 13 Juli 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.
Ketua Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I),  Eman Sutriadi (foto: dok cakpri)

HELLODEPOK.COM – Klaim Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang beredar di sejumlah media bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel menuai tanggapan dari kalangan pemerhati pendidikan. Ketua Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I), Eman Sutriadi, menilai proses SPMB memang telah selesai, namun akuntabilitas dan transparansi pelaksanaannya masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Pernyataan tersebut disampaikan Eman sebagaimana dikutip dari media Swarapendidikan.co.id, Sabtu (11/7/2026).

Disdik Depok Didesak Buka Dugaan Manipulasi Data dan Skor yang Tidak Logis

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, dalam rilis resminya menyampaikan bahwa seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 telah dilaksanakan sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memperluas akses pendidikan serta menjaga proses penerimaan peserta didik agar berlangsung objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
Menurut Wahid, data pada sistem SPMB bersifat dinamis karena terus berubah mengikuti tahapan pendaftaran, verifikasi, pengumuman, pencabutan berkas, perpindahan pilihan sekolah, daftar ulang, hingga pemenuhan sisa kuota. Karena itu, perbedaan data yang muncul pada waktu berbeda tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kejanggalan.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan kuota maupun sisa kursi merupakan penyesuaian teknis untuk mengoptimalkan daya tampung sekolah.

Berdasarkan data akhir SPMB, sebanyak 206 SD Negeri memiliki daya tampung awal 16.800 kursi. Setelah disesuaikan dengan 28 siswa yang tidak naik kelas, daya tampung efektif menjadi 16.772 kursi, dengan tingkat keterisian mencapai 16.289 kursi atau 97,13 persen. Artinya masih terdapat 483 kursi yang belum terisi.

Sementara itu, 34 SMP Negeri memiliki daya tampung awal 11.012 kursi. Setelah dikurangi 40 siswa yang tidak naik kelas, daya tampung efektif menjadi 10.972 kursi. Sebanyak 10.896 kursi telah terisi atau mencapai 99,31 persen, sehingga tersisa 76 kursi yang tersebar di empat sekolah.

Menanggapi perbandingan nilai peserta yang sempat beredar di media sosial, Wahid menegaskan bahwa sistem SPMB menggunakan mekanisme pemeringkatan yang bersifat dinamis. Posisi peserta dapat berubah apabila ada pendaftar yang mencabut berkas, mengubah pilihan sekolah, atau tidak melakukan daftar ulang.
Ia juga meluruskan tampilan “Nilai Akhir: tahun 19392” yang sempat viral.

Menurutnya, tampilan tersebut muncul akibat fitur penerjemahan otomatis pada browser pengguna. Pada tampilan asli, data tersebut terbaca sebagai “Skor 19392”

Belum Transparan dan Berkeadilan

Namun demikian, Eman Sutriadi menilai transparansi yang disampaikan Disdik belum sepenuhnya dapat diuji oleh publik.
“Yang selesai prosesnya. Tetapi akuntabilitasnya belum selesai. Justru di sini persoalan utamanya,” ujar Eman.
Menurutnya, Disdik hanya menyampaikan data agregat tanpa membuka data rinci yang memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan.
“Mana data per sekolah? Mana data tiap jalur penerimaan? Berapa nilai ambang batas di masing-masing SMP Negeri, termasuk RSSG? Seharusnya data tersebut dibuka agar masyarakat bisa melakukan pengawasan. Tanpa data itu, ini belum bisa disebut transparan,” katanya.

Eman juga menilai penjelasan Disdik mengenai perubahan peringkat peserta maupun tampilan skor yang sempat viral baru disampaikan setelah polemik berkembang di media sosial.
Selain itu, ia mempertanyakan mekanisme pemanfaatan sisa kuota yang masih tersedia di sejumlah sekolah negeri.
“Hingga kini masih ada ratusan kursi SD dan puluhan kursi SMP yang belum terisi. Namun belum dijelaskan secara terbuka sekolah mana saja yang masih memiliki kuota, kapan akan diisi, serta bagaimana mekanismenya,” ujarnya.

Desak Data SPMB Dibuka

Eman mengaku telah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Kota Depok untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan SPMB. Namun, hingga seluruh tahapan selesai, surat tersebut belum memperoleh tanggapan.
Karena itu, MP3I mendesak Disdik Kota Depok membuka data pelaksanaan SPMB 2026 secara lebih rinci, termasuk data nilai, peringkat, dan sekolah tujuan peserta dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pribadi siswa.
Ia juga meminta apabila terdapat dugaan praktik intervensi yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut ditelusuri dan disampaikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.”Selama data belum dibuka secara transparan, penilaian bahwa SPMB Depok 2026 belum sepenuhnya akuntabel, transparan, dan berkeadilan akan terus menjadi perhatian publik,” pungkasnya. (*/CP)

Editor : Cakpri

Berita Terkait

PWI Depok Sukses Gelar Harmoni Angklung se-Jabodetabek, Kenanga Angklung Tangsel Raih Juara I
Bangun Jejaring Literasi, Sekolah Al-Jannah Libatkan Masyarakat Sekitar di FELISA 2026
Harmoni Angklung Depok 2026, Muhammad Qodari Dijadwalkan Hadir
MT Balai Wartawan Kota Depok Gelar Maulid, Santunan Yatim dan Dhuafa, Ajak Teladani Ahlak Nabi
Republik 5 Tahunan: Tiap Ganti Presiden Ganti Haluan
Membawa Suara Dari Depok, AMDB Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Depok
Suara Dari Depok Untuk Senayan: Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Satukan Sikap
MT Balai Wartawan Gelar Pengajian Dihadiri Kepala Dinas Sosial, Perkuat Silaturahim
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:32 WIB

Dari Upeti Raja ke Amplop Petugas, Kapan Kita Berhenti?

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Republik 5 Tahunan: Tiap Ganti Presiden Ganti Haluan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:04 WIB

Pemerhati Pendidikan Soroti Polemik Unggahan BEM UI Terkait Isu LGBT, Dorong Penyelesaian Melalui Dialog dan Solusi

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Terkait Konten Edukasi BEM Fakultas Psikologi UI Normalisasi Homoseksualitas, Eman Sutriadi: Kutuk Keras, Desak Rektorat Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Yayasan Rawamangun Mendidik Sukses Gelar Bedah Dua Buku Karya Penulis Andre Donas

Senin, 23 Februari 2026 - 17:21 WIB

Setelah Permainan Usai, Raja dan Pion Masuk ke Dalam Kotak Yang Sama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:01 WIB

Etika Wakil Rakyat dan Demokrasi Lokal: Kritik Publik, LSM, dan Bahaya Jarak Kekuasaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:50 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Berita Terbaru