
HELLODEPOK.COM – Sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menyampaikan pernyataan sikap yang berisi penolakan terhadap normalisasi dan legalisasi LGBTQ di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu malam (12/7/2026) di Kota Depok.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua MUI Kecamatan Sawangan, K.H. Abdullah Syafi’i, K.H. Syahlani, Ustadz Indra Kurniawan (Ketua Ikhwanul Ummah Kota Depok), Ustadz Salim (Pimpinan Majelis Ibnu Hasyim Sawangan), Ustadz Dedi Suhada, Ustadz Zailani Muttaqin, serta Ustadz Muhammad Farid dari LPI Kecamatan Sawangan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, para tokoh agama menyampaikan penolakan terhadap berbagai bentuk normalisasi maupun legalisasi LGBTQ di Indonesia.
Pertama :
Menyatakan menolak dengan tegas segala bentuk normalisasi dan legalisasi Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/ Questioning (LGBTQ), baik melalui produk undang-undang, peraturan daerah, kebijakan di bidang pendidikan, kampanye budaya, maupun melalui media.
Kedua:
Selain itu, mereka juga menyampaikan penolakan terhadap berbagai upaya yang menurut mereka bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, norma agama, norma sosial, dan budaya bangsa. Dalam pernyataannya, mereka turut menyinggung adanya pernyataan dari mahasiswa Universitas Indonesia yang dinilai mendukung pengakuan terhadap perilaku homoseksual.
Pernyataan sikap ini merupakan pandangan dan aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh agama dan ormas Islam yang hadir dalam kegiatan tersebut.(CP)
Editor : Cakpri









