
HELLODEPOK.COM- Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) mendatangi Gedung DPRD Kota Depok, Rabu pagi, (26/08/26). Mereka membawa sejumlah atribut aksi dan spanduk tuntutan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Depok.
Aksi tersebut mengusung pesan “Suara dari Depok”, sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi dan pemanasan mesin pergerakan menjelang aksi yang rencananya digelar di Jakarta, Kamis (27/08/26)
Diterima Langsung Pimpinan DPRD
Massa aksi yang dipimpin Eman Sutriadi, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H. Tajudin Tabri. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMDB menyerahkan sejumlah poin tuntutan kepada pimpinan DPRD.
AMDB meminta DPRD Kota Depok ikut mengawal aspirasi masyarakat serta menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan warga Depok kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan legislatif.
AMDB Soroti Ekonomi, Hukum, Fiskal, dan Kesejahteraan Guru
Dalam orasinya, penanggung jawab aksi menegaskan bahwa kedatangan AMDB ke Gedung DPRD merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan persoalan hukum saat ini.
Sejumlah isu yang disuarakan antara lain keadilan fiskal, kesejahteraan guru di Depok, serta penurunan harga kebutuhan pokok yang kian melambung dan dinilai semakin membebani masyarakat.
AMDB menilai aspirasi tersebut tidak cukup berhenti di tingkat daerah. Karena itu, mereka meminta DPRD Kota Depok turut mengawal dan meneruskan aspirasi masyarakat ke tingkat pemerintah pusat.
DPRD Siap Menampung Aspirasi
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H. Tajudin Tabri, menyambut baik penyampaian aspirasi AMDB yang berlangsung secara kondusif.
Tajudin menyatakan pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan massa sesuai kewenangan DPRD. Aspirasi tersebut juga akan menjadi perhatian untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat apabila berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus menegaskan bahwa “Suara dari Depok” ingin disampaikan secara langsung melalui jalur kelembagaan.(cp)
Editor : Cakpri











