Tukang Bubur di Depok Ditipu Oknum Polisi Berpangkat Perwira di Cirebon Rp310 Juta, Begini Modusnya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggota Polisi. (Dok. Hellodepok.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Anggota Polisi. (Dok. Hellodepok.com/M. Rifai Azhari)

HELLODEPOK.COM – Oknum polisi berpangkat perwira di Cirebon diduga terlibat penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat(Jabar) memberi sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap oknum polisi berpangkat perwira di Cirebon.

Kasus dugaan penipuan terjadi dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021.

Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta.

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Saksi

“Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Senin, 19 Juni 2023.

Padahal, kata Ibrahim, proses rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.

Sehingga jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

“Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis,” kata Ibrahim Tompo.

Penipuan itu diduga dilakukan AKP SW saat menjadi Kapolsek Mundu, kemudian SW berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon, tetapi kini juga telah dicopot dari jabatan itu.

“Kita juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri.”

“Khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri,” kata Ibrahim Tompo.

Menurutnya Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023.

Isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Ibrahim Tompo mengatakan AKP SW diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik.

Ibrahim Tompo pun memastikan kasus penipuan rekrutmen Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan terus dikembangkan.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Sejumlah Elemen Masyarakat Depok Berkumpul Dirikan Gerakan Depok Bersatu (GEDOR)
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Relawan IMAM RIRIN Nonton Bareng-bareng, Film 12 Menit Kemenangan Untuk Selamanya
Survei UI : Tingkat Kepuasan Warga Depok Terhadap Kinerja Idris-Imam Capai 58 Persen
Pembina MP3I Apresiasi Pemkot Terkait Menurunnya Angka Putus Sekolah di Kota Depok
Mau Dibawa Kemana Kota-ku???
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:36 WIB

CSA Index Maret 2025 Tunjukkan Perlambatan, Namun Kebijakan Stimulus Bisa Meningkatkan Optimisme

Senin, 24 Februari 2025 - 16:35 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:20 WIB

IHSG Berpotensi Terus Melemah, CSA Index Februari 2025 Turun, Investor Waspadai Dampak Kebijakan Global

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:15 WIB

Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:41 WIB

Ada Pagar Laut di Subang, Sumenep, Pesawaran, Nusron Wahid: Belum Check and Recheck Sampai ke Sana

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:47 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Senin, 9 Desember 2024 - 22:47 WIB

Kenaikan CSA Index Desember 2024 Menjadi Tanda Positif bagi Stabilitas Pasar Modal di Indonesia

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com

Berita Terbaru

Uncategorized

BRI Cabang Cimanggis Depok Dukung Perkembangan Bisnis UMKM di Tapos

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:21 WIB