HELLODEPOK.COM – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di Jalan Haji Saimin, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Kamis (17/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku yang ditangkap inisial A (35) dan P (25).
Komplotan pencuri itu beraksi saat pemilik rumah sedang berada di lapangan menyaksikan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
“Polsek Beji dan tim lapangan berhasil menangkap pelaku 365 rumah kosong.”
Baca Juga:
Ketika Fitnah Jadi Viral: Ridwan Kamil Seret Lisa Mariana ke Pengadilan
KPK Terus Beraksi: Geledah Bogor dan Depok dalam Kasus Korupsi PT IIM
Terkuak! Skandal Titip Menitip Siswa Goyang SPMB Jawa Barat 2025, Siapa Pelakunya?
“Kejadian pada 17 Agustus 2023 kemarin. Ada rekaman CCTV, sempat viral,” ungkap Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Pencuri Ditangkap Saat Mau Kabur, Sempat Gasak Duit Minimarket di Tangerang Selatan
“Pelaku kami tangkap Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 WIB di rumah kontrakan daerah Bojonggede,” sambungnya.
Menurut Nirwan Pohan, para pelaku berjumlah empat orang.
Baca Juga:
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
CV VIP Tersandung Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Rest Area Jagorawi Bernilai Fantastis
Saat beraksi mereka kepergok pemilik rumah dan berusaha kabur, namun karena terdesak pelaku sempat melukai istri penghuni rumah.
“Saat kejadian, pelaku ada empat orang dan berhasil kita tangkap dua orang. Korban seorang ibu rumah tangga mengalami luka bacok di bahu sebelah kiri,” tutur Nirwan Pohan.
Selain menangkap para pelaku, Nirwan menambahkan polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa 10 jam tangan mewah dan berbagai perhiasan emas.
Dikutip dari PMJ News, beberapa alat yang digunakan pelaku seperti golok, linggis, jaket ojek online dan kunci L.***
Baca Juga:
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi














