Berkedok Warung Kelontong, Polsek Bojongsari Grebek Toko Obat Terlarang dan Tangkap 1 Pedagang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Obat Terlarang. (Pexels.com/pixabay)

Ilustrasi Obat Terlarang. (Pexels.com/pixabay)

HELLODEPOK.COM – Anggota Polsek Bojongsari dan warga grebek kios penjualan obat keras berkedok warung kelontong secara ilegal di Kecamatan Bojongsari, Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang pedagang berinisial IM (20) serta ratusan butir jenis obat daftar G.

Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana, mengatakan pedagang warung kelontong IM (20) berhasil diamankan petugas.

Usai dilakukan penggrebekan di tempat usahanya menjual secara ilegal jenis obat-obatan golongan keras atau daftar G.

“Obat yang dijual sesuai dengan resep dokter tidak diperjualbelikan di tempat biasa, jika disalah gunakan dapat sebagai obat penenang bagi yang menggunakanya.”

“Sehingga cukup bahaya,” ujar Kompol Yogi usai dikonfirmasi, Kamis, 15 Juni 2023.

Kompol Yogi menyebutkan dari tangan penjaga warung IM didapatkan ratusan butir berbagai macam jenis obat daftar G.

“Ada Tramadol 55 strip, trihexyphenidyl 4 strip, heximer 79 strip, alprazolam 45 butir, grantusif 5 butir, fasidol 5 butir, cefadroxil 5 butir, diazepam 5 butir, d
an nerlopam 5 butir”.

“Termasuk semuanya yang kita sita sebagai barang bukto masuk ke jenis obat-obatan keras digolonglan dalam daftar G,” tuturnya. (DRI).***

Berita Terkait

Anak Wartawan Almarhum Jaya Kamarullah Diduga Dianiaya Tante Sendiri, Kasusnya Dilaporkan ke Polsek Sukmajaya
PWI Kota Depok Gelar Diskusi Keberadaan Media Pers di Era Medsos, Hadirkan Direktur UKW PWI Pusat
Ketua PWI Depok Kecam Kebijakan Pemerintah Terkait Kerja Sama Homeless Media
Anggota Dewan yang Terekam Merokok di Area KTR, Dinkes Depok akan Panggil dan Tegur Secara Lisan
Lebaran Depok 2026 Siap di Gelar, Depok Rumah Kita
Keluarga Besar Ghama Gelar Halal Bihalal Bersama Sivitas Akademika dan Insan Pers
Menjelang Akhir Ramadan MT Balai Wartawan Khatamkan Al-Qur’an dan Bukber, Ade Supriyatna: Luarbiasa Mengumpulkan Wartawan di Majelis Kebaikan
Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Resmi Laporkan HS ke Polres Metro Depok
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:34 WIB

Permainan Indah Sepak bola: Hisense Ajak Penggemar dalam Pengalaman Interaktif FIFA World Cup 2026™

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:00 WIB

Ajang “The Hue of China – Chinese Peasant Painting Exhibition” Sukses Memikat Pengunjung di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:49 WIB

Lima Terobosan Teknologi: Huawei Luncurkan Platform ESS “Grid-Forming” Generasi Baru LUTERRA™

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:17 WIB

Texas Cardiac Arrhythmia Institute di St. David’s Medical Center selenggarakan konferensi internasional tentang aritmia jantung kompleks

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pylontech Luncurkan PyOcean, Sistem Penyimpanan Energi 6,4 MWh dengan Sel 601Ah yang Dikembangkan secara Independen

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:20 WIB

CDO ZTE Cui Li Jadi Pembicara di MWC Shanghai 2026: Menggali Nilai dan Menyikapi Ketidakpastian di Era AI

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:44 WIB

Jaringan AI-Optik Jadi Penggerak Pertumbuhan Baru di Era AI

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Coda dan EKRAF Buka Akses Pengembang Gim Tanah Air

Berita Terbaru