Polres Metro Depok Tangkap 8 Orang Sindikat Jual – Beli Bayi yang akan Dipasarkan ke Provinsi Bali

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 3 September 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sindikat Jual - Beli Bayi. (Pixabay.com @b5zero)

Ilustrasi Sindikat Jual - Beli Bayi. (Pixabay.com @b5zero)

HELLODEPOK.COM – Berawal dari polisi mengetahui adanya bayi yang akan dijual, akhirnya Polres Metro Depok membongkar sindikat jual-beli bayi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang di antaranya RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Polisi melibatkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan mendapati dua bayi yang akan dibawa ke Bali.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan dalam konferensi pers, Senin hal tersebut (2/9/2024).

“Jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli. Pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan.”

“Rencananya akan dibawa ke Bali, ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir,” ujar Arya.

Menurut Arya, modus sindikat jual-beli bayi ini dengan memasang iklan melalui FB.

Untuk mencari orang tua bayi yang mau menjual anaknya, orang tua bayi diimingi imbalan sebesar Rp 10-15 juta.

“Ada iklan yang disiarkan melalui FB dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya.”

“Lalu dari situ juga diiming-imingi apabila nanti mau menjual bayinya akan diberikan sejumlah uang. Ini uangnya sejumlah Rp10-15 juta,” tuturnya.

“Lalu bayi ini nanti akan dibawa ke Bali. Setelah itu nanti di Bali, ada pengorganisirnya.”

“Ada yang melakukan penjualan ke orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah uang yang diminta sejumlah Rp45 juta,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan undang-undang berlapis yakni:

1. Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

2. Dan/atau Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Ketika Kesalahan Dinormalisasi: Sebuah Pembelajaran Dari SPMB 2026 Kota Depok
Disdik Kota Depok Klaim SPMB 2026 Tuntas dan Transparan, MP3I: Desak Data SPMB Dibuka
Tokoh dan Ormas Islam Sawangan Kota Depok Nyatakan Sikap Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBTQ
Pemerhati Pendidikan Soroti Polemik Unggahan BEM UI Terkait Isu LGBT, Dorong Penyelesaian Melalui Dialog dan Solusi
Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Depan UI, Soroti Unggahan BEM Fakultas Psikologi
Grass Root Depok Gelar Aksi Damai di Depan UI, Sampaikan Dua Tuntutan Kepada Rektor
Tadabur Alam MT Balai Wartawan Kota Depok di Kaki Gunung Gede, Perkuat Iman, Ukhuwah, dan Kebersamaan
Ketua Umum YPI Arrahmaniyah Depok Lantik Pengurus, Kepala Sekolah, Wakil, dan Pejabat Struktural Baru Masa Bakti 2026–2031
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:05 WIB

Huawei Luncurkan Strategi “Grid-Forming” Terbaru untuk Mendukung Sistem Kelistrikan Masa Depan di Ajang The Smarter E 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:02 WIB

Menemukan Ketenangan di Tengah Riuhnya Stadion: Hisense Hadirkan Pengalaman FIFA World Cup 2026™ yang Lebih Inklusif di 16 Kota Tuan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:36 WIB

nubia Neo 5 GT Special Edition Meluncur dengan Sistem Pendingin Aktif Berbasis Cairan dan Udara yang Pertama di Kelasnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:37 WIB

Menuju Era Jaringan 2030: WBBA Luncurkan AI-Net, Sertifikasi Komunikasi Data Berstandar Global

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:52 WIB

Inisiatif Kerja sama Promosi Warisan Budaya Dunia Diluncurkan di Chongzuo, Tiongkok

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:55 WIB

Artis Italia LeiKiè Perkenalkan PAPgame Dalam Video Musik Terbaru Saat Not Just Music Memperluas Merek PAPmusic.

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:57 WIB

Peningkatan Strategis Merek GENMA Berbuah Hasil Positif, Raih Sejumlah Kontrak Besar dan Pengakuan Global atas Teknologi Otomasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:37 WIB

Valvoline™ Global, “The Original Motor Oil”, Percepat Pertumbuhan di Asia Pasifik Lewat Kemitraan dengan Horse Powertrain

Berita Terbaru