Nekad Bunyikan Klakson Telolet di Wilayah Hukum Kota Depok, Pengendara akan Didenda Hingga Rp750.000

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klakson telolet. (Dok. Bukalapak.com)

Klakson telolet. (Dok. Bukalapak.com)

HELLODEPOK.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melarang penggunaan klakson telolet di wilayah hukumnya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Apabila pengendara melanggar akan dikenakan sanksi denda tilang Rp500.000 hingga Rp750.000.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto mengatakan klakson telolet dapat mengganggu konsentrasi dan berpotensi membahayakan kendaraan lain saat berkendara.

“Kami melakukan pelarangan pengunaan klakson telolet,” ungkap Sugianto saat dikonfirmasi wartawan Rabu, 16 Agustus 2023.

Pelanggar klakson telolet dapat dikenakan sanksi denda tilang sebesar Rp500.000-Rp750.000.”

Menurut Sugianto, sanksi tilang yang diberlakukan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 283 dan Pasal 279.

Sugianto menjelaskan, pengemudi kendaraan bermotor termasuk bus harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi sesuai dalam Pasal 106 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Dalam Pasal 106 ayat 1 setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi.”

“Penuh konsentrasi di sini adalah perhatian tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat menurunkan kemampuan mengemudi,” ujar Sugianto.

Sugianto menambahkan, klakson kendaraan bermotor sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan yakni paling rendah 83 desibel paling tinggi 118 desibel.

Kemudian dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ telah diatur bahwa dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu konsentrasi dan keselamatan berlalu lintas.***

Berita Terkait

Lebaran Depok 2026 Siap di Gelar, Depok Rumah Kita
Keluarga Besar Ghama Gelar Halal Bihalal Bersama Sivitas Akademika dan Insan Pers
Menjelang Akhir Ramadan MT Balai Wartawan Khatamkan Al-Qur’an dan Bukber, Ade Supriyatna: Luarbiasa Mengumpulkan Wartawan di Majelis Kebaikan
Diduga Melakukan Penipuan Investasi Bodong, Kasno Resmi Laporkan HS ke Polres Metro Depok
Keluarga Besar SMK Fornus dan Alumni Menggelar Buka Puasa Bersama Memupuk Solidaritas, Silaturahmi, Inovasi dan Motivasi bagi Siswa
Neno Warisman Apresiasi Program Wartawan Mengaji di PWI Kota Depok
Ramadan Hari Keempatbelas Humas UI Menggelar Buka Bersama PWI dan IJTI Kota Depok
Ramadan Hari Kedelapan MT Balwan Menggelar Pengajian dan Buka Puasa Bersama
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045

Senin, 20 April 2026 - 07:18 WIB

Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi

Senin, 20 April 2026 - 05:28 WIB

Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari

Senin, 20 April 2026 - 01:44 WIB

Tradewind Finance Sediakan Fasilitas Anjak Piutang Ekspor Tanpa Hak Regres Sebesar AS$2,5 Juta Untuk Eksportir Kabel Asal Vietnam

Senin, 20 April 2026 - 01:00 WIB

ACT Genomics Tingkatkan Layanan Pengujian Genomik yang telah Diakui Secara Klinis Menjadi Panel 101 Gen dengan Waktu Pemrosesan Tujuh Hari

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok

Jumat, 17 April 2026 - 23:49 WIB

Ant International, IFC, dan GCash Kembangkan “Sustainability Impact Scorecard” sebagai Inovasi yang Memperluas Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 17 April 2026 - 13:28 WIB

Laporan IDC: Angka Penjualan Robot Vacuum Dreame Tumbuh Lebih dari 100%, Perkuat Kepemimpinan di Asia Tenggara lewat Peluncuran X60 Ultra

Berita Terbaru