Kasus Ekspolitasi Anak, PN Depok Jatuhkan Vonis Mucikari Open BO 2 Tahun Penjara dengan Denda Rp100 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HELLODEPOK.COM  – Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang vonis kasus ekspolitasi anak di bawah umur dengan terdakwa RH (26).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hakim memutuskan RH terbukti bersalah melakukan tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak  dengan vonis dua tahun  penjara dan denda Rp 100 juta.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp 100 Juta.”

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” kata hakim ketua Ultry Meilizayeni saat pembacan putusan, Rabu (13/6/2023).

Hakim juga enetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan terdakwa tetap ditahan.

“Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, pada Selasa 13 Juni 2023, oleh kami, Hj. Ultry Meilizayeni, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Dr. Divo Ardianto, S.H., M.H., dan Zainul Hakim Zainuddin, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota,” pungkasnya.

Hakim dalam amar putusan, sependapat dengan jaksa penuntut umum kalau terdakwa RH (26) terbukti bersalah melanggar Pasal 88 Juncto Pasal 76 I UU RI Nomor 35 tahun 2014.

Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Jaksa Penuntut Umum Lutfi Noor Rosida terhadap putusan mengatakan menerima, tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. (JIM).***

Berita Terkait

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Sejumlah Elemen Masyarakat Depok Berkumpul Dirikan Gerakan Depok Bersatu (GEDOR)
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Relawan IMAM RIRIN Nonton Bareng-bareng, Film 12 Menit Kemenangan Untuk Selamanya
Survei UI : Tingkat Kepuasan Warga Depok Terhadap Kinerja Idris-Imam Capai 58 Persen
Pembina MP3I Apresiasi Pemkot Terkait Menurunnya Angka Putus Sekolah di Kota Depok
Mau Dibawa Kemana Kota-ku???
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:29 WIB

STIH Gayus Lumbuun Jalin Kerja Sama dengan MKKS SD Negeri Depok

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:41 WIB

Gerakan Depok Bersatu Umumkan Pergantian Pengurus, Eman Sutriadi Ketua GEDOR Baru: Siap Memimpin

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Pemkot Depok Gelar Pesta Kembang Api dan Pertujukan Musik di DOS, Tampil Band Jigo dan PWI Depok Band

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:00 WIB

Rakor Gerakan Depok Bersatu (Gedor), H. Azis : Siap Sinergi dan Kolaborasi Dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Senin, 23 Desember 2024 - 18:51 WIB

Gerakan Depok Bersatu (Gedor) Berkomitmen Dalam Melakukan Pengawasan, Eman Sutriadi : Sebagai Bagian Dari Masyarakat Gedor Juga Akan Memainkan Perannya

Selasa, 26 November 2024 - 20:07 WIB

Jaringan Pemilih Pemenangan (JaPP) Optimis Imam-Ririn Menang, Eman Sutriadi : Insya Allah Akan Dilantik Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Kamis, 21 November 2024 - 14:21 WIB

Komitmen KIDS Dalam Memenangkan Imam – Ririn, Terus Gencar Lakukan Sosialisasi

Rabu, 20 November 2024 - 11:33 WIB

KPU Depok Gandeng PWI Depok Jawab Tantangan Penuhi Target, KPU : Sangat Optimis Taget Pemilih 80 persen Tercapai

Berita Terbaru

Uncategorized

STIH Gayus Lumbuun Jalin Kerja Sama dengan MKKS SD Negeri Depok

Jumat, 17 Jan 2025 - 23:29 WIB