HELLODEPOK.COM – Polres Metro Depok mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual serta pemerkosaan dua anak tirinya yang berusia 16 dan 14 tahun.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan pelaku yang juga ayah tiri korban berinisial HL ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 4 Juli 2023.
“Penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat,” ungkap Elni Fitri, Rabu, 5 Juli 2023.
Menurut Fitri, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Terungkap, Reaksi Pertama Sugeng Suparwoto Saat Diadukan Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.”
“Menetapkan HL sebagai tersangka,” ucap Elni Fitri.***
Baca Juga:
8 Santriwati Jadi Korban, Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS