
menyampaikan pernyataan sikap terkait isu LGBT dalam sebuah deklarasi di Depok, Jumat 03 Juli 2026 (Foto: cakpri)
HELLODEPOK.COM – Sikap tegas sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Kota Depok” menolak segala bentuk narasi yang dianggap sebagai normalisasi gerakan LGBT di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI).
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di jalan Gelatik XI no.110 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok, pada Jumat (3/7/2026).
Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen seperti Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Banser, Poscab Sapujagat, LSM Gelombang, HARDLINE, serta Gerakan Rakyat Semesta (GRS) menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat situasi yang terjadi di kawasan kampus tersebut.
Ketua GEDOR, Eman Sutriadi, mengatakan bahwa salah satu tindakan nyata yang dilakukan adalah berani menyatakan sikap sebagai bagian dari masyarakat Depok. Terlebih lagi, secara teritorial Kampus UI berada di wilayah Kota Depok. Karena itu, kami merasa memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan sekitar.
“Kami tidak ingin persoalan yang kami anggap dapat berdampak luas justru menimbulkan akibat bagi masyarakat yang tidak terlibat. Itulah yang menjadi dasar kami menyampaikan aspirasi dan sikap secara terbuka, “tegas Eman Sutriadi yang juga pemerhati pendidikan
Sementara itu, Anton Sujarwo yang akrab disapa Anton Arema, perwakilan aliansi dari Gerakan Rakyat Semesta (GRS) meminta Pemerintah Kota Depok memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan dalam deklarasi tersebut.
“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang kami sampaikan hari ini, “ujarnya
Menurut Anton, UI berada di tanah Depok. Maka, marwah kota ini tidak boleh dirusak.
“Tujuan kami berkumpul ini, untuk menyatakan sikap tegas terkait maraknya kampanye dan narasi yang mengarah pada normalisasi LGBT, di lingkungan Universitas Indonesia yang berada di wilayah Kota Depok, ”tegasnya
Dalam konferensi pers tersebut, Aliansi Masyarakat Kota Depok mengeluarkan enam poin tuntutan yang ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari level universitas hingga pemerintah pusat.
Ini Enam Poin Tuntutan:
1. Desakan Sanksi Rektorat: Mendesak Rektor UI segera menerbitkan Peraturan Rektor yang mencakup sanksi tegas hingga pemberhentian bagi sivitas akademika vang terlibat atau mendukung aktivitas LGBT.
2. Intervensi Wali Kota: Menuntut Wali Kota Depok segera memanggil Rektor Ul dan BEM UI untuk menyatakan sikap penolakan tegas demi menjaga citra Depok sebagai kota religius.
3. Kepada BEM Ul: Meminta BEM UI sebagai representasi gerakan mahasiswa nasional untuk menolak segala bentuk kampanye LGBT, serta menjaga moralitas dan marwah Kota Depok sebagai lokasi Kampus UI.
4. Deklarasi Bersama: Mendesak Rektor Ul, Wali Kota Depok, BEM Ul, Kementerian Agama Kota Depok, dan Ormas Islam Se- Kota Depok untuk mendeklarasikan pernyataan sikap bersama menolak gerakan LGBT. Sekaligus mendukung MUI bersama DPR RI segera menerbitkan RUU Pidana LGBT, karena kondisi LGBT sudah sangat darurat di Indonesia.
5. Kepada Pemerintah Pusat & DPR RI: Mendesak segera mengesahkan RUU Pidana LGBT atas usulan MÚI. Alasannya: kondisi sudah darurat, dan UI sebagai ikon kampus terbaik nasional telah secara terang mendukung gerakan LGBT
6. Ancaman Aksi Lanjutan: Jika tuntutan tidak diindahkan, aliansi mengancam akan menggelar aksi massa dalam skala besar serta melakukan tindakan pengawasan mandiri (sweeping) terhadap aktivitas/pelaku LGBT di seluruh wilayah Depok, termasuk area kampus UI.
Demikian enam tuntutan yang di deklarasikan oleh Aliansi Masyarakat Kota Depok (cp)










