HELLODEPOK.COM – Polisi mengamankan dua remaja yang akan hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti senjata tajam (sajam).
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (24/02/24).
“Ada dua remaja yang diamankan karena mereka akan hendak tawuran,” ujar Widodo
Baca Juga:
Ketika Fitnah Jadi Viral: Ridwan Kamil Seret Lisa Mariana ke Pengadilan
KPK Terus Beraksi: Geledah Bogor dan Depok dalam Kasus Korupsi PT IIM
Terkuak! Skandal Titip Menitip Siswa Goyang SPMB Jawa Barat 2025, Siapa Pelakunya?
Widodo mengatakan, penangkapan para remaja tersebut dilakukan pada Sabtu (23/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, polisi sedang melakukan kegiatan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan menemukan ada sekelompok remaja diduga hendak tawuran.
Baca artikel lainnya di sini : Begini Penjelasan KCI Terkait Adanya Gangguan Layanan Kereta Rel Listrik Rute Jakarta Kota
“Saat itu kami melaksanakan patroli bersama Polsek dan Polres di jalan raya Cikarang Utara.”
Baca Juga:
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
CV VIP Tersandung Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Rest Area Jagorawi Bernilai Fantastis
“Kami melihat para remaja akan hendak tawuran dan kami langsung bergegas menghampiri mereka,” tuturnya.
Lihat juga konten video, di sini: Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat dari Recep Tayyip Erdogan
Sebelum diamankan anggota kepolisian, para remaja tersebut sempat melakukan perlawanan.
Dengan mengacungkan senjata tajamnya, namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan mereka.
Baca Juga:
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi
“Saat kita menghampiri mereka sempat mengacungkan celuritnya ke petugas.”
“Tapi dengan sigap kami langsung mengamankan salah satu dari meraka,” jelasnya.
Menurut Widodo, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Metro Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan lagi untuk mencari yang lainya,” tukasnya.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media megapolitan Hellobekasi.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com dan Infomaritim.com
















