Polisi Tetapkan Samsudin Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan, Kasus Konten Tukar Pasangan Bikin Onar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Samsudin. (Instagram.com/@gussamsudin.official)

Gus Samsudin. (Instagram.com/@gussamsudin.official)

HELLODEPOK.COM – Polda Jawa Timur, melalui Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan Samsudin sebagai tersangka.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait dengan kasus konten “tukar pasangan” yang viral beberapa waktu lalu.

“Konstruksi peristiwa sudah didapatkan oleh penyidik. Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus, dan dinyatakan Samsudin sebagai tersangka.”

“Dan ditahan di rutan Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., Jumat (1/03/2024).

Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

“Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon

Baca artikel lainnya di sini : Artis Ghatan Saleh Hilabi Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Memiliki Senjata Api Tanpa Izin

Kepada penyidik, Samsudin mengaku membuat konten agar viral dan dilihat banyak orang di YouTube.

Charles mengungkapkan dalam kasus ini akan ada calon tersangka lain, namun pihaknya masih mendalami perannya.

Lihat juga konten video, di sini: Minta Anak Muda Jadi Pemimpin yang Cinta Rakyat, Prabowo Subianto Hadiri Wisuda UKRI

“Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Dalam kasus tersebut, Samsudin berperan sebagai pembuat konten”

“Sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial sehingga ada keonaran di masyarakat,” ujarnya.

AKBP Charles Tampubolon, sebut pihaknya kedepan akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut.

“Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan”.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Karena dapat membuat resah dan kerusuhan di masyarakat,” jelasnya, dilansir Tribrata News.

Sebagai informasi, diketahui Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Disitu, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan, syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional dari Jawa Timur Jatimraya.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarin.com dan Femme.id

Berita Terkait

Yayasan Rawamangun Mendidik Sukses Gelar Bedah Dua Buku Karya Penulis Andre Donas
Setelah Permainan Usai, Raja dan Pion Masuk ke Dalam Kotak Yang Sama
Etika Wakil Rakyat dan Demokrasi Lokal: Kritik Publik, LSM, dan Bahaya Jarak Kekuasaan
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
CV VIP Tersandung Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Rest Area Jagorawi Bernilai Fantastis
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Inilah Suasana Saat Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktim
Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:34 WIB

Techman Robot Bidik Pasar Manufaktur Cerdas Asia Tenggara di Pameran Otomatisasi Thailand

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:20 WIB

Bertransformasi dari Pemasok Turbin Menjadi Mitra Ekosistem: Goldwin Paparkan strategi di Asia Pasifik dalam Ajang APAC Wind Energy Summit

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:55 WIB

Fortune Umumkan Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:24 WIB

Shanghai Electric Tampilkan Solusi Terintegrasi yang Mempercepat Transisi Menuju Emisi Nol Karbon di Ajang Carbon Neutrality Expo 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:03 WIB

OMO-X Memulai Pengiriman Perdana Global, Membawa Sepeda Motor Menuju Era 3.0

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hisense RGB MiniLED Dukung VAR FIFA World Cup 2026™ di International Broadcast Centre

Senin, 15 Juni 2026 - 12:19 WIB

Xinhua Silk Road: Pekan Budaya Digelar di Tiongkok Bagian Tenggara, Perkuat Hubungan Lintas-Selat

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

KVB Futures Perkuat Komitmen Edukasi Finansial dan Literasi Industri Derivatif melalui Kolaborasi dengan Bloomberg Technoz

Berita Terbaru