Pemprov Jawa Barat Nyatakan Kecewa, Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 April 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram.com @luckyhakimofficial)

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram.com @luckyhakimofficial)

MAJALENGKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kekecewaanya menyusul adanya informasi keberangkatan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hingga saat ini Gubernur Jabar belum pernah mengeluarkan izin terkait keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang, baik dalam kapasitas pribadi maupun kedinasan.

Pemprov Jabar meminta seluruh kepala daerah di Jabar mematuhi ketentuan administrasi perjalanan ke luar negeri.

Aturan mengenai prosedur tersebut telah dijelaskan secara tegas oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam beberapa kesempatan.

Termasuk saat penutupan kegiatan retret kepala daerah beberapa waktu lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya Majalengka, Jabar, Senin (7/4/2025)

“Saya turut kecewa juga atas apa yang dilakukan kepala daerah (Bupati Indramayu) yang pergi ke luar negeri tanpa izin,” kata Erwan.

Ia menegaskan setiap kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk keperluan dinas maupun pribadi.

Wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ke depan mau ke luar negeri lagi, tolong lah izin. Ini berarti memang tidak ada izin yang diberikan,” katanya.

“Pada saat penutupan retret oleh Pak Mendagri itu dijelaskan alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.”

“Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur,” ujarnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pemerintah daerah di Jabar, karena ketaatan terhadap aturan menjadi cermin kedisiplinan pejabat publik.

“Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jabar. Semua sudah ada aturannya dan sudah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat,” katanya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap Bupati Indramayu, Erwan menyebutkan langkah tersebut akan dipertimbangkan setelah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita lihat seperti apa aturannya. Apakah teguran pertama, kan harus ada tahapan-tahapannya. Tidak harus langsung berupa sanksi,” tuturnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ia mengatakan belum ada komunikasi langsung dengan Bupati Indramayu mengenai permasalahan ini, dan menyerahkan hal tersebut kepada Gubernur Jabar.

Erwan juga menyarankan agar Bupati Lucky segera memberikan klarifikasi atas keberangkatannya ke luar negeri.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Karena hal itu akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pemberian teguran atau sanksi.

“Mudah-mudahan sudah, harus langsung direspons. Alasannya seperti apa, itu menjadi dasar dalam menentukan sanksi atau teguran,” ucap dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya
Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
PWI Depok Kecam Kekerasan dan Teror Terhadap Wartawan di Kabupaten Bogor, Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku
Diskusi Sertifikasi LSP TIK Global di Bogor: NS Aji Martono dari BNSP Mendorong Sertifikasi sebagai Bagian Integral dari Pengembangan Industri TIK
Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering, BMKG Ungkap Alasannya
3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali
Cek Wilayahnya di Sini, Penyaluran Bansos di Jawa Barat pada Tahun 2020 sampai 2023 Terbesar di 7 Kabupaten
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:19 WIB

Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 6 November 2024 - 07:44 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WIB

Mercure Ancol Jadi Saksi Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dalam RUA RUALB 2024, Laporan Pengurus Diterima

Berita Terbaru