
HELLODEPOK.COM-Sejak 2004, sistem kita berubah total. Jika dulu ada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disepakati MPR sebagai kontrak jangka panjang 25 tahun bangsa, sekarang tidak ada lagi. Siapa presiden terpilih, visi-misi kampanyenya otomatis menjadi RPJMN
Kita menyebut diri kita Republik Indonesia. Tapi dalam praktik perencanaan, kita sebenarnya sudah menjadi Republik 5 Tahunan. Setiap 5 tahun, kita bukan melanjutkan pembangunan, tapi mengulang perdebatan tentang mau membangun apa. Rel yang sudah diletakkan 5 tahun lalu dibongkar, bukan karena rusak, tapi karena mandor baru ingin rel dengan model yang lebih populer di mata pemilih.
Di atas kertas kita punya RPJPN 2005-2025 dan sekarang RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas. Tapi secara praktik, yang mengikat APBN bukanlah RPJPN, melainkan RPJMN yang disusun dari janji kampanye. Akibatnya, setiap lima tahun arah pembangunan di-reset. Renstra hanya salin-tempel janji, Prolegnas hanya daftar keinginan, dan APBN bukan lagi alat pembangunan, tapi alat elektoral.
Pola ini berulang: Janji kampanye -> Program populis -> Dibungkus “untuk rakyat” -> Eksekusi APBN -> Efek elektoral 2029. Di pola ini, Menteri Keuangan tidak punya kuasa atas desain besar APBN. Ia hanya tukang atur sisa. Menkeu yang idealis yang ingin menjaga APBN tetap sehat, pasti akan terlindas oleh kepentingan politik untuk tetap membayar janji.
Evolusi Janji: Dari Kebebasan ke Piring
Pergeseran ini terlihat jika kita merunut dari Gus Dur sampai Prabowo.
Gus Dur pada 1999 tidak menjanjikan ekonomi tumbuh berapa persen. Janjinya adalah kebebasan. Mencabut diskriminasi, mengakui Konghucu, memberi ruang dialog untuk Aceh dan Papua. Janji yang tidak bisa difoto, tidak bisa dibagi. Karena itu pula ia cepat jatuh.
Dilanjut Megawati datang dengan janji yang lebih senyap lagi: negara jangan sampai pecah. Di masa Ambon dan Poso membara, APBN dipakai untuk menambal kebangkrutan.
Lalu datang SBY. Untuk pertama kali, janji kampanye memiliki angka. Pertumbuhan 6 persen, pengangguran turun, dan untuk pertama kali pula APBN mengenal BLT. Rp 100 ribu per bulan. Kecil, tapi ini titik balik: negara mulai membagi uang langsung atas nama Presiden.
Jokowi menyempurnakan pola itu. Janjinya adalah benda yang bisa dilihat: Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, 61 bendungan, bandara di pinggiran. APBN diubah menjadi belanja modal terbesar dalam sejarah Republik. Ditambah kartu: KIP, KIS, Prakerja. Satu kaki membangun sistem untuk 20 tahun, satu kaki membagi bantuan untuk hari ini.
Prabowo melangkah lebih jauh. Jika Jokowi membangun jalan supaya ekonomi lancar, Prabowo membangun dapur Makan Bergizi Gratis untuk 82,9 juta jiwa. Dibagikan setiap hari, difoto setiap hari.
Pergeserannya jelas: dari membangun kebebasan, menjadi membangun pertumbuhan, menjadi membangun benda, menjadi membagi benda. Semakin ke sini, semakin personal, semakin cepat harus terasa, lebih populis, dan semakin mudah ditempeli stiker.
Seharusnya ini menjadi piramida yang menumpuk. Gus Dur dan Mega menyelesaikan Lantai 1: fondasi kebebasan. SBY dan Jokowi menyelesaikan Lantai 2: konektivitas. Seharusnya era ini mengerjakan Lantai 3: industrialisasi dan kemandirian. Tapi kita kembali mengerjakan Lantai 1 lagi.
APBN Sebagai Candu
Bukti paling jelas adalah APBN 2025. Total Rp 3.621 triliun, dan Rp 71 triliun di antaranya untuk satu program baru: MBG. Lebih besar dari anggaran Kementerian Kesehatan. Bukan berarti program itu haram. Negara wajib hadir untuk yang lapar.
Masalahnya adalah proporsi dan candunya.
Belanja infrastruktur bisa disetop tahun depan tanpa ada yang demo. Belanja populis tidak bisa. Sekali dimulai Rp 71 triliun, tahun depan harus Rp 80 triliun karena harga naik, tahun depannya lagi Rp 100 triliun. Jika dihentikan, yang menghentikan dicap anti rakyat kecil.
Inilah candu fiskal. Enak di awal, mengikat di akhir.
Menagih Kontinuitas
Jika kita tidak ingin selamanya menjadi Republik 5 Tahunan, maka APBN harus kembali menjadi kontrak antar generasi, bukan kontrak antar Pilpres.
Pertama, Kunci dengan UU. Program jangka panjang harus dikunci Undang-Undang, bukan Perpres.
Kedua, Terapkan 2 Keranjang. Keranjang 1: 70% APBN untuk belanja wajib jangka panjang yang dikunci RPJPN 2045. Keranjang 2: 30% untuk belanja janji presiden. Silakan presiden berkreasi, tapi pagunya terkunci 30%.
Ketiga, Bappenas jadi wasit. Setiap janji kampanye di atas Rp 10 triliun wajib di-screening: dampak 5 tahunnya apa, dampak 20 tahunnya apa.
Bangsa yang dewasa tidak mengukur keberhasilan dari seberapa kenyang hari ini saja. Bangsa yang dewasa mengukur dari seberapa kuat anak cucunya bisa berdiri 20 tahun ke depan tanpa harus antre bantuan lagi.
(Yon Maryono, penulis pemerhati kebijakan publik dan perilaku sosial tinggal di Surakarta).
Editor : Cakpri












