Komnas Perempuan Tegur Dedi Mulyadi soal Gurauan Seksis

Lelucon pejabat publik soal tubuh perempuan dinilai langgar etika, berdampak besar pada persepsi publik dan legitimasi kekerasan simbolik.

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 28 Juli 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

DI SEBUAH puskesmas sederhana di Kabupaten Bekasi, tawa mengambang di udara siang itu.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau penanganan penyakit kusta di Puskesmas Sirnajaya, Rabu, 23 Juli lalu.

Di sela kegiatan resmi itu, Dedi tiba-tiba melontarkan candaan kepada sejumlah ibu-ibu penerima bantuan.

Gurauan itu menyasar tubuh dan pengalaman perempuan—hal yang selama ini terlalu sering dianggap sepele, padahal menyakitkan.

“Kalau gurauan seperti ini datang dari warga biasa di warung kopi, mungkin bisa dimaklumi,” kata Dahlia Madanih, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Sabtu, 27 Juli 2025.

“Tapi jika itu datang dari pejabat negara, lain perkara.”

Komnas Perempuan pun mengeluarkan imbauan resmi. Lembaga ini meminta Dedi berhenti mengulang gurauan seksis, terutama dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

“Kami mengimbau KDM untuk tidak lagi menjadikan tubuh dan pengalaman perempuan sebagai bahan candaan,” ujar Dahlia.

Ketika Humor Menjadi Sarana Kekerasan Seksual Struktural

Dalam budaya patriarki, candaan seksis dianggap bagian dari interaksi sosial yang lumrah.

Namun sejak Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan, humor semacam ini telah melintasi garis batas etika dan hukum.

Pasal 5 UU No.12 Tahun 2022 dengan jelas memasukkan pelecehan verbal dan non-verbal, termasuk gurauan yang merendahkan, sebagai tindak pidana kekerasan seksual.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa warga punya hak untuk melaporkan pejabat yang melanggar moral etik, meski hanya dengan sepotong kalimat bernada merendahkan.

“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi cermin nilai dan struktur berpikir,” kata Dahlia.

Lebih dari itu, candaan seksis memelihara pandangan yang membenarkan inferioritas perempuan, menyuburkan stereotipe, dan menjadikan pengalaman tubuh perempuan sebagai bahan hiburan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Patriarki yang Terinternalisasi dan Candaan yang Melukai Diam-Diam

Bagi sebagian orang, kelakar semacam itu mungkin dianggap ringan.

Namun bagi banyak perempuan, ia menyimpan luka yang tak kelihatan. Luka yang mengingatkan pada sistem sosial yang terus-menerus menertawakan, mengejek, dan merendahkan mereka.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dahlia Madanih menyebutkan bahwa bentuk pelecehan semacam ini kerap tidak disadari pelakunya karena telah menjadi bagian dari normalitas yang dibangun sejak lama.

“Misogini telah terinternalisasi dalam cara kita melihat tubuh dan pengalaman perempuan,” katanya lagi.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Dalam kasus Dedi Mulyadi, gurauan itu terjadi di ruang publik, di tengah forum resmi negara. Maka, dampaknya pun tidak kecil.

Ia bisa menormalisasi kekerasan simbolik, dan lebih dari itu, menjadi teladan buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda yang tengah belajar memahami relasi gender secara sehat.

Negara yang Tidak Netral: Publik Figur dan Tanggung Jawab Moral

Komnas Perempuan bukan satu-satunya lembaga yang bersuara.

Aktivis perempuan Neni Nur Hayati bahkan melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menuntut permintaan maaf terbuka atas pernyataan Dedi yang dinilai melukai martabat perempuan.

“Sebagai gubernur, Dedi tak boleh berlindung di balik dalih guyonan. Ia punya tanggung jawab moral,” ujar Neni.

Pejabat publik bukan sekadar individu. Ia adalah representasi negara dalam praktik sehari-hari.

Jika negara diwakili oleh pejabat yang mengobjektifikasi perempuan dalam guyonan, maka pesan yang tersampaikan adalah negara pun tak netral dalam kekerasan berbasis gender.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa kehati-hatian dalam bertutur bukan soal etika personal semata, tetapi juga tanggung jawab institusional.

Menggugat Normalitas: Saat Warga Tak Lagi Diam

Respon publik terhadap insiden ini menunjukkan adanya perubahan sikap masyarakat terhadap kekerasan simbolik.

Di media sosial, tagar #GurauanBukanAlasan sempat menggema, memperlihatkan bahwa masyarakat kini lebih sadar akan bahaya candaan seksis.

“Ini bukan hanya soal Dedi Mulyadi, tapi tentang bagaimana negara memposisikan perempuan di ruang publik,” tulis akun @PerempuanBicara di X.

Fenomena ini juga menunjukkan semakin kuatnya kesadaran hukum dan keberanian warga untuk menuntut akuntabilitas, tak peduli jabatan atau popularitas sang pelaku.

“Dulu orang takut bicara karena malu atau takut tidak dianggap. Sekarang, kami tahu hak kami,” kata Rina, seorang aktivis muda dari Bandung.

Mereka menolak terus-menerus menjadi objek. Mereka menggugat agar gurauan berhenti menjadi senjata yang melukai secara tak kasat mata.

Menuju Etika Publik Baru: Mendidik Pejabat Lewat Kritik

Insiden ini memberi pelajaran penting bahwa publik figur harus tumbuh bersama kesadaran zaman.

Era ketika perempuan dianggap bisa ditertawakan di depan umum sudah usai.

Sebagai pemimpin daerah yang kerap tampil nyentrik dan dekat dengan rakyat, Dedi Mulyadi seharusnya peka terhadap perubahan nilai yang tengah dibangun masyarakat.

Apalagi, narasi kesetaraan gender kini bukan hanya tuntutan LSM atau kelompok perempuan, melainkan telah menjadi bagian dari hukum nasional dan kesadaran kolektif.

Jika pejabat publik tetap bercanda dengan cara lama, maka masyarakat berhak mengingatkan. Bahkan, menggugatnya secara hukum.

Demi ruang publik yang lebih adil dan setara, barangkali sudah saatnya kita mengubah definisi “candaan.”.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual dan TPPO: Kasus Reni Rahmawati Terkini di Tiongkok
MBG Berujung KLB di KBB: Analisis Penyebab 364 Siswa Keracunan dan Solusi Pencegahan
Bekasi Diguncang Gempa M 4,9: Karawang Rasakan Dampak Paling Nyata
Subang Geger Ledakan Pertamina EP, Polisi Kawal Ketat Area Terdampak
KPK Bongkar Skema Dana Iklan Fiktif di Bank BJB Lewat Dana Non-Budgeter
Graha Pers Indramayu Dikosongkan, Wartawan Protes Penggusuran Tanpa Musyawarah
Ketika Fitnah Jadi Viral: Ridwan Kamil Seret Lisa Mariana ke Pengadilan
Tim Juri Kompolnas Award Turun ke Polda Jabar, Apa yang Mereka Lihat?
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:16 WIB

Tencent Cloud Perkenalkan WorkBuddy dan Miora, Agen AI Baru, untuk Dorong Inovasi dan Hasil Bisnis Nyata di Asia Tenggara

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:11 WIB

CMES Indonesia International Machine Tool Exhibition 2026 Debut pada 3-5 September di Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:00 WIB

ToolGen Resmikan Fasilitas Uji Lapangan Canggih di Osong, Lengkapi Platform Komersialisasi “Dari Laboratorium ke Lahan” untuk Pasar SAF dan Tanaman Industri Global

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Hard Rock International Memulai Musim Panas Sepak Bola Dengan Kampanye “All Teams. One Place. “

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19 WIB

Financial Resilience Index Sun Life Asia: Keamanan Finansial Menurun Akibat Tekanan Biaya Hidup

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:39 WIB

Aliansi GEHPA-APAC Resmi Diluncurkan, Percepat Transformasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:43 WIB

Huawei Luncurkan Program “AHEAD”, Bangun Ekosistem Baru yang Saling Menguntungkan bagi Sektor Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:19 WIB

Huawei ICT Competition Ke-10 Tuntas Digelar, Catat Rekor 220.000 Peserta, Para Pemenang Berasal dari 49 Negara dan Wilayah

Berita Terbaru