Begini Penjelasan Kuasa Hukum, Terkait Kasus KDRT Politisi Bukhori Yusuf Terhadap Istri Kedua

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Bukhori Yusuf. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota DPR RI Bukhori Yusuf. (Dok. Dpr.go.id)

PERSDA.COM – Ketua Tim Kuasa Hukum politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial BY (Bukhori Yusuf), Ahmad Mihdan memberikakan penjelasan kasus KDRT kliennya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Mantan anggota DPR RI Fraksi PKS, BY telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan KDRT terhadap istrinya berinisial MY.

MY adalah mantan istri kedua BY, BY dan MY menikah di bulan Februari 2022, lalu bercerai pada November 2022.

Menurut Ahmad Mihdan, terkait laporan KDRT kepada BY, Ahmad menilai apa yang dilakukan oleh pihak MY sudah terlalu jauh.

Berdasarkan bukti dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan tindak pidana oleh BY.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Presiden Jokowi Disebut Relawan Projo Masih Upayakan Terwujudnya Pasangan Prabowo – Ganjar

“Laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu pada Pasal 352 KUHP dan bukan KDRT.”

“Sehingga, itu menafikan tuduhan bahwa BY melakukan KDRT dan hal itu masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Ahmad.

Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh pihak MY, menyakiti istri sah dan kedua anak perempuan dari BY atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat

“Tim Hukum BY menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak MY, yang seolah-olah sebagai perempuan yang menjadi korban.”

“Justru telah menyakiti perempuan lainnya yakni istri sah dan kedua anak perempuan klien kami,” kata Ahmad Mihdan.

“Atas fitnah yang telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat,” imbuhnya, Jumat, 26 Mei 2023.

Sebelumnya pada Senin 22 Mei 2023, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal.

Yaitu tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

Ahmad Mabruri mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT yang dilakukan oleh BY.

BY pun telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Dari Upeti Raja ke Amplop Petugas, Kapan Kita Berhenti?
Republik 5 Tahunan: Tiap Ganti Presiden Ganti Haluan
Pemerhati Pendidikan Soroti Polemik Unggahan BEM UI Terkait Isu LGBT, Dorong Penyelesaian Melalui Dialog dan Solusi
Terkait Konten Edukasi BEM Fakultas Psikologi UI Normalisasi Homoseksualitas, Eman Sutriadi: Kutuk Keras, Desak Rektorat Bertindak
Yayasan Rawamangun Mendidik Sukses Gelar Bedah Dua Buku Karya Penulis Andre Donas
Setelah Permainan Usai, Raja dan Pion Masuk ke Dalam Kotak Yang Sama
Etika Wakil Rakyat dan Demokrasi Lokal: Kritik Publik, LSM, dan Bahaya Jarak Kekuasaan
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:00 WIB

VT Markets Gandeng Island Sports Club, Padukan Dunia Trading dan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:22 WIB

YR Fitness Bermitra dengan PrimaFit dan Berekspansi ke Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:34 WIB

Eileen Gu Tampil sebagai Pembicara dalam KFF Inspiring Women Leadership Series di SMU

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:48 WIB

CCTV+: Forum Respons Cepat atas Pengaduan Publik Digelar di Beijing

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:27 WIB

CHINT Pamerkan “Prefab Power Pod” di Ajang DCWA 2026, Percepat Pembangunan Pusat Data AI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

LGMG Pamerkan Teknologi “Ultra-Fast Charging” dan Solusi Energi Terintegrasi untuk Elektrifikasi di Sektor Pertambangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

FORTHING Perkenalkan Seri TK di Eropa, Buka Babak Baru dalam Ekspansi NEV ke Pasar Global

Berita Terbaru

Pers Rilis

XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:11 WIB