HELLODEPOK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, menyebut sebanyak 699 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kota Depok belum memenuhi syarat (BMS).
Sementara untuk yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 151 Bacaleg mengikuti Pileg 2024 dari jumlah 850 bacaleg yang daftar.
Paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta Pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto.
“Saat ini sudah 151 bacaleg yang memenuhi syarat ikut di ajang Pileg 2024” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau, Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga:
Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap, KPU Kota Depok Tetapkan Ssbanyak 1.393.282 Pemilih
Rekrutmen Calon Anggota KPU Kota Depok Dibuka, Nana Shobarna: Daftarkan Diri dan Ikuti Seleksinya
Saat ini bacaleg yang belum memenuhi syarat ada 699 orang. KPU Depok dalam hal menunggu para bacaleg untuk memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.
“Belum memenuhi syarat ada 699 orang dari total bacaleg yang daftar ke KPU Depok. Kami menunggu perbaikan adminitrasi sampai 9 Juli 2023,” kata dia.
Fikri Tamau menyebutkan paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta Pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto.
“Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan DCT atau daftar calon tetap,” ungkap Fikri.
Fikri Tamau menilai para bacaleg dari partai politik ikut serta dalam Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU belum sepenuh hati.
Baca Juga:
Dalam Rapat Paripurna di Senayan Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029
Sehingga masih banyak para bacaleg yang belum memenuhi syarat ketika mendaftar ke KPU Depok.
“Bacalegnya belum sepenuh hati. Ketika (diputuskan) sistem Pemilu terbuka oleh MK terlihat ada antusias mereka (bacaleg),” ungkap Fikri Tamau. (DRI).***