Partai Golkar Tanggapi Dugaan Kasus Perselingkuhan yang Seret Nama Salah Satu Kadernya, Ridwan Kamil

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 April 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil. (Facebook.com/@Ridwan Kamil)

JAKARTA – Partai Golkar menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret nama kadernya, Ridwan Kamil (RK).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Golkar berharap mantan Gubernur Jawa Barat itu diberikan ketabahan dalam menghadapi berbagai ujian.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (31/3/2025).

“Kami menyampaikan prihatin dan semoga Pak Ridwan Kamil selalu diberikan ketabahan, kesabaran dalam menghadapi berbagai ujian yang dihadapi oleh beliau,” kata Ace

Terkait dengan dugaan kasus yang menyeret Ridwan Kamil, Ace menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada status hukum apa pun yang disematkan kepada politikus Partai Golkar tersebut.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh sebelum ada kejelasan hukum.

“Tentu kami tidak bisa menduga atas kasus yang dialami oleh beliau, dan ya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Sejauh ini kan sebetulnya Pak RK belum memiliki status apa pun,” ujarnya.

Ace juga menyoroti bahwa persoalan pribadi Ridwan Kamil seharusnya tidak diangkat menjadi konsumsi publik.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai berita yang belum tentu benar.

Lebih lanjut, dia juga memastikan tetap berkomunikasi dengan Ridwan Kamil.

Dia menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin itu terbuka untuk memberikan bantuan pendampingan hukum jika Ridwan Kamil membutuhkannya.

Kendati demikian, ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada status hukum yang diberikan kepada Ridwan Kamil.

“Sekali lagi perlu kami tegaskan, hingga saat ini status yang dimiliki oleh Pak RK kan belum ada. Jadi kita tidak boleh mendahului apa yang menjadi proses hukum itu,” jelas Ace.

Dirinya menambahkan bahwa Partai Golkar mengutamakan solidaritas dan tetap menghormati ranah privasi Ridwan Kamil.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Ia menegaskan bahwa partai tetap fokus menghadapi agenda politik ke depan.

“Pemilu masih lama. Kalau soal seperti ini, saya kira sebagai kader partai tentu kita harus menunjukkan solidaritas atas apa yang dihadapi oleh beliau saat ini,” pungkasnya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sapulangit.com dan Apakabarnews.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Sufmi Dasco Ahmad Tak Bahas Soal Trending Topic Judi Kamboja Saat Bertemu Rocky Gerung 2,5 Jam
Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem
Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia
Yakin Prabowo Subianto Mampu Jadikan Indonesia Pemimpin di ASEAN, Begini Penjelasan Majelis Syuro PKS
Dalam Rapat Paripurna di Senayan Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029
PWI Kota Depok Gelar Debat Kandidat Paslon SS-Chandra, Ketua PWI Kota Depok : Tegaskan Agenda Debat Kandidat Bukan Mengada-Ada
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:19 WIB

Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 6 November 2024 - 07:44 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WIB

Mercure Ancol Jadi Saksi Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dalam RUA RUALB 2024, Laporan Pengurus Diterima

Berita Terbaru