Pemerhati Pendidikan Soroti Polemik Unggahan BEM UI Terkait Isu LGBT, Dorong Penyelesaian Melalui Dialog dan Solusi

Eman: Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun NKRI menuju Indonesia Emas 2045

- Pewarta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati pendidikan, Eman Sutriadi saat orasi damai terkait LGBT di depan gerbang utama kampus UI, Jumat, 10 Juli 2026 (foto: cakpri)

HELLODEPOK.COM – Pemerhati pendidikan nasional, Eman Sutriadi, menanggapi polemik terkait isu LGBT yang mencuat di lingkungan kampus Universitas Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta nilai-nilai yang menjadi dasar pendidikan nasional.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, tujuan tersebut tidak hanya sebatas meningkatkan kecerdasan intelektual, melainkan juga membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ” ujar Eman Sutriadi dalam orasinya terkait LGBT di pintu gerbang utama kampus Universitas Indonesia, pada Jumat (10/07/26)

Karena itu, lembaga pendidikan, terlebih perguruan tinggi negeri yang menjadi institusi pendidikan publik dan memiliki reputasi sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia, seharusnya menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten dengan regulasi yang berlaku. Jika terjadi inkonsistensi, tentu hal tersebut patut menjadi perhatian dan bahan evaluasi.

Tujuan Negara Sangat Mulia, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Eman menambahkan bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya berada di pundak rektor, tetapi juga para dekan, dosen, dan seluruh sivitas akademika. Pemahaman mengenai ketahanan kebangsaan, wawasan kebangsaan, serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus diperkuat.
Para pendiri bangsa telah menetapkan tujuan negara yang sangat mulia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pelaksanaannya, proses pendidikan harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip, nilai-nilai, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila berbicara mengenai tugas dan fungsi penyelenggaraan pendidikan, hal tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian Pendidikan, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi. Sebagai institusi yang diberi amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seluruh penyelenggara pendidikan memiliki kewajiban menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, ” tegas Eman, yang juga menjabat Pimpinan Umum salah satu media cetak ternama ini

Oleh karena itu, muncul pertanyaan apakah para pimpinan perguruan tinggi, termasuk rektor, dekan, dan dosen, telah menjalankan tanggung jawab tersebut secara optimal dan menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang taat pada konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam orasinya, Eman menyampaikan, “Allah Tuhan Yang Maha Esa menciptakan manusia berpasang-pasangan, yaitu laki-laki dan perempuan. Manusia pertama yang diciptakan adalah Nabi Adam, kemudian Hawa. Karena itu, menurut pandangan saya, tidak ada jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan, “ujarnya

Undang-Undang SISDIKNAS nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Yang perlu kita pahami sama-sama, bahwa universitas apapun namanya, mereka tidak bisa keluar dari konteks sistem pendidikan nasional. Karena kita mengenal bahwa sistem pendidikan itu ada pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Ketiga pendidikan tersebut dalam menjalankan program-programnya itu tidak boleh keluar dari konteks Undang-undang sistem pendidikan nasional dimana kita tahu bahwa dalam Undang-Undang SISDIKNAS nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi landasan utama penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Undang-Undang tersebut mengatur tujuan, prinsip, serta arah penyelenggaraan pendidikan nasional sebagai pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ” kata Eman Sutriadi

Eman mengajak kita sama-sama membangun negara kesatuan Republik Indonesia ini untuk sampai kepada tujuan apalagi kita akan memasuki era Indonesia emas 2045.

“Kita berharap Universitas Indonesia bisa menghasilkan generasi-generasi yang memang bukan hanya kuat secara keilmuan tetapi kuat secara keimanan, karena keilmuan tanpa keimanan itu sesat sebaliknya, keimanan tidak ditopang oleh keilmuan yang benar itu juga sesat. oleh karenanya kolaborasi antara keimanan dan keilmuan tidak bisa dipisahkan, ibarat dua sisi mata uang, ” tutup Eman dalam orasi damai, penuh solusi, tanpa provokasi dan santun (CP)

Editor : Cakpri

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Bangun Jejaring Literasi, Sekolah Al-Jannah Libatkan Masyarakat Sekitar di FELISA 2026
Harmoni Angklung Depok 2026, Muhammad Qodari Dijadwalkan Hadir
Dari Upeti Raja ke Amplop Petugas, Kapan Kita Berhenti?
MT Balai Wartawan Kota Depok Gelar Maulid, Santunan Yatim dan Dhuafa, Ajak Teladani Ahlak Nabi
Republik 5 Tahunan: Tiap Ganti Presiden Ganti Haluan
Membawa Suara Dari Depok, AMDB Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Depok
Suara Dari Depok Untuk Senayan: Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Satukan Sikap
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Xinhua Silk Road: Serial Animasi AI Populer Angkat Warisan Maritim Guangxi dan Hidupkan Karya Sastra Lokal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Hisense Hadirkan AI Companion Suite, Wujudkan Konsep “Social Kitchen”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Festival Paus Ulsan Ke-30 Rayakan Hari Jadi Bersejarah, Angkat Transformasi Jangsaengpo Menjadi Destinasi Ekowisata Unggulan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:47 WIB

UOB Asset Management Soroti Peluang Investasi di Tengah Perubahan Kebijakan Global

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

AIRA Factoring Catat Nilai Pembiayaan Rantai Pasok Digital Lebih dari THB 1 Miliar Berkat Dukungan NEC Thailand

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:42 WIB

FXT Raih Nominasi Resmi Finance Magnates Awards 2026 Kategori Broker of the Year, Most Innovative Broker, Most Trusted Broker, dan Best Overall Broker

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:02 WIB

ANTA Sports Rampungkan Akuisisi 29,06% Saham PUMA dan Jadi Pemegang Saham Terbesar

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB