Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan Direkam di Jabar, Kini Ditangani Kemenag, MUI, dan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hellodepok.com/M RIfai Azhari)

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hellodepok.com/M RIfai Azhari)

HELLODEPOK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024,

Video itu dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi.

Dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Viral Video Aliran Sesat yang Perbolehkan Jemaah Bertukar Pasangan, Begini Penjelasan Kapolres Blitar

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata”.

“Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.”

“Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif.”

“Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

Tadabur Alam MT Balai Wartawan Kota Depok di Kaki Gunung Gede, Perkuat Iman, Ukhuwah, dan Kebersamaan
Dugaan Kekerasan Seksual dan TPPO: Kasus Reni Rahmawati Terkini di Tiongkok
MBG Berujung KLB di KBB: Analisis Penyebab 364 Siswa Keracunan dan Solusi Pencegahan
Bekasi Diguncang Gempa M 4,9: Karawang Rasakan Dampak Paling Nyata
Subang Geger Ledakan Pertamina EP, Polisi Kawal Ketat Area Terdampak
Komnas Perempuan Tegur Dedi Mulyadi soal Gurauan Seksis
KPK Bongkar Skema Dana Iklan Fiktif di Bank BJB Lewat Dana Non-Budgeter
Graha Pers Indramayu Dikosongkan, Wartawan Protes Penggusuran Tanpa Musyawarah
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Huawei Jadi Mitra bagi Ajang GSMA M360 ASEAN 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Cision Raih MarTech Breakthrough Awards 2026 untuk Pemantauan dan Analisis Media Sosial, Distribusi Siaran Pers, dan AEO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Fair Finance Asia Desak Perbankan Hentikan Pendanaan untuk Sektor Batu Bara di ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Shueisha Perluas Jangkauan Global melalui MANGA MILLION, Platform Manga yang Tersedia dalam 100 Bahasa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Haier Gandeng AO 1 Point Slam, Buka Peluang bagi Petenis Komunitas Tampil di Ajang Grand Slam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:39 WIB

UOB Perkuat Bisnis Wealth Management melalui Kemitraan Distribusi Strategis dengan Allianz Global Investors

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Mitrade Raih Gelar “AI Broker of the Year 2026”, Hadirkan MitradeGPT Versi Terbaru di Asia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:58 WIB

UNISOC Lyric Audio: Mengubah Pengalaman Mendengarkan Audio

Berita Terbaru

Pers Rilis

Huawei Jadi Mitra bagi Ajang GSMA M360 ASEAN 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 00:42 WIB