Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan Direkam di Jabar, Kini Ditangani Kemenag, MUI, dan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hellodepok.com/M RIfai Azhari)

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hellodepok.com/M RIfai Azhari)

HELLODEPOK.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024,

Video itu dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi.

Dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Viral Video Aliran Sesat yang Perbolehkan Jemaah Bertukar Pasangan, Begini Penjelasan Kapolres Blitar

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata”.

“Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.”

“Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif.”

“Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
PWI Depok Kecam Kekerasan dan Teror Terhadap Wartawan di Kabupaten Bogor, Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku
Diskusi Sertifikasi LSP TIK Global di Bogor: NS Aji Martono dari BNSP Mendorong Sertifikasi sebagai Bagian Integral dari Pengembangan Industri TIK
Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering, BMKG Ungkap Alasannya
3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali
Cek Wilayahnya di Sini, Penyaluran Bansos di Jawa Barat pada Tahun 2020 sampai 2023 Terbesar di 7 Kabupaten
Hari Ketiga Pasca Gempa Garut, Sebanyak 267 Rumah Warga Beberapa Wilayah Terdampak Bencana
Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah: 3 Rumah Rusak Berat, 21 Rusak Sedang, dan 34 Rusak Ringan
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:02 WIB

Anggota DPRD Depok: Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Dapat Dana Hibah dari Pokir

Senin, 10 Februari 2025 - 14:56 WIB

HUT PWI ke 79 dan HPN 2025, PWI Depok dan Bapanas akan Gelar Pasar Pangan Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:53 WIB

Ketua PWI Protes Keras Pengusiran Wartawan Saat Meliput Reses Anggota Fraksi Golkar DPRD Depok, Rusdy Nurdiansyah: Ini Merupakan Pelanggaran Kemerdekaan Pers

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:17 WIB

Aleg FPKS Ade Firmansyah Ingatkan Potensi Masalah Terkait Mandatory Spending Dana Rp300 Juta per RW Dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:29 WIB

STIH Gayus Lumbuun Jalin Kerja Sama dengan MKKS SD Negeri Depok

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:41 WIB

Gerakan Depok Bersatu Umumkan Pergantian Pengurus, Eman Sutriadi Ketua GEDOR Baru: Siap Memimpin

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:07 WIB

Malam Tahun Baru Gedor Kumpul Bahas Persiapan Raker, H. Azis: Selamat Tahun Baru 2025 Mari Tetap Menjaga Persatuan dan Kondusifitas Kota Depok

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Pemkot Depok Gelar Pesta Kembang Api dan Pertujukan Musik di DOS, Tampil Band Jigo dan PWI Depok Band

Berita Terbaru