
HELLODEPOK.COM – Pemerhati pendidikan, Eman Sutriadi, menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras terhadap unggahan konten edukasi BEM Fakultas Psikologi Universitas Indonesia @bempsikoui melalui segmen “Kastratalk” yang menyatakan homoseksualitas sebagai bagian normal dari keberagaman seksualitas manusia, bukan penyimpangan.
“Konten tersebut tidak tepat untuk disampaikan oleh lembaga kemahasiswaan di kampus negeri, ” ujarnya
“Sebaqai pemerhati pendidikan, saya memandang bahwa materi yang dipublikasikan oleh organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi negeri perlu mempertimbangkan aspek akademik, sosial, budaya, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia, “tegasnya
Lebih lanjut Eman menyatakan sikapnya sebagai berikut:
1. Melawan Norma dan Nilai Ketimuran Indonesia
Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Pancasila, agama, dan nilai-nilai kekeluargaan. Mengajarkan bahwa orientasi homoseksual setara dengan heteroseksual dan bersifat “natural” bertentangan dengan norma hukum, agama, dan budaya yang dianut mayoritas masyarakat.
2. Konteks Pendidikan, Bukan Kampanye Ideologi
Tugas BEM Psikologi adalah mengedukasi ilmu psikologi secara ilmiah dan netral, bukan masuk ke ranah advokasi orientasi seksual. Mengutip sepihak APA 2008 tanpa menyertakan pandangan disiplin ilmu lain, hukum, dan sosiologi, adalah bentuk bias intelektual.
3. Berpotensi Merusak Generasi Muda
Pesan “You deserve to have a place here” yang ditujukan khusus kepada kelompok queer, tanpa diimbangi edukasi tentang norma, batasan, dan konsekuensi sosial, dapat membingungkan mahasiswa dan pelajar. Kampus seharusnya menjadi ruang yang memperkuat karakter, bukan membiaskan identitas.
Sehubungan dengan hal tersebut, Eman Sutriadi, mendesak:
1. Rektorat UI untuk segera mengevaluasi dan menarik konten tersebut, serta memberikan pembinaan kepada BEM Psikologi UI agar lebih selektif dalam membuat narasi publik.
2. Kemenristekdikti mengawasi agar ormawa di PTN tidak menjadi corong normalisasi perilaku yang bertentangan dengan norma hukum dan agama di Indonesia.
“Kampus adalah rumah ilmu. Bukan panggung untuk memecah belah norma masyarakat, ” tutupnya
(**/cp)











