Soal Nikah Siri dan Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Sudah Cukuplah Memframing-framing

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

BINTANGNEWS.COM – Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya angkat bicara secara blak-blakan terkait dengan pemberitaan soal nikah siri dan tinggal serumah dengan Dito Mahendra.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Dalam kesempatan itu, Nindy Ayunda mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra.

Dan Nindy Ayunda masih berstatus pacaran belum menikah siri seperti yang diberitakan sejumlah media infotainment.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang pacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama Mas Dito.”

“Saya buktikan dan saya sudah buktikan, terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini saya ucapkan terima kasih,” kata Nindy Ayunda.

“Tolong juga, saya juga punya keluarga dan anak-anak saya, sudah cukuplah mem-‘framing-framing’ saya seperti itu.”

“Karena kalian tidak bisa membuktikan, jadi jangan hanya memberikan gosip untuk berita-berita yang dituliskan media online pada umumnya,” kata Nindy Ayunda.

Penyanyi Nindy Ayunda tersangkut dengan perkara yang menimpa tersangka karena dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi dalam perkara terkait Dito Mahendra.

“Kami sampaikan bahwa saudara NA hari ini telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik, tadi datang sebelum Shalat Jumat sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Ramadhan.***

Berita Terkait

Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Ingin Jadi Selebriti? Tapi Belum Pernah Tampil di Media? Kami Bisa Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Nikmati Malam Koplo Penuh Energi di Konser X.02, Bekasi, 13 Desember 2024!
Adhisty Zara Ungkap Alasan Kini Makin Nyaman Berjilbab, Berawal dari Akting Berperan Kenakan Jilbab
Kembali Menghidupkan Suasana Ambyar: Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 – Penampilan Mr. Jono & Joni dan Ngatmombilung Wawes
John Legend Tampil 6 Oktober: Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hadirkan Kolaborasi Spesial yang Spektakuler!
John Legend Konser Tunggal di Sentul pada Oktober 2024: Rincian Harga Tiket dan Cara Membeli untuk Penggemar
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 18:21 WIB

Lewat PROPAMI Care, Anak-anak Panti Terima Dukungan untuk Masa Depan

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:26 WIB

8 Santriwati Jadi Korban, Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan

Minggu, 13 April 2025 - 09:24 WIB

Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 8 April 2025 - 15:37 WIB

Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Selasa, 8 April 2025 - 07:41 WIB

Pemprov Jawa Barat Nyatakan Kecewa, Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

Selasa, 26 November 2024 - 11:49 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:23 WIB

PWI Depok Kecam Kekerasan dan Teror Terhadap Wartawan di Kabupaten Bogor, Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku

Berita Terbaru