BINTANGNEWS.COM – Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya angkat bicara secara blak-blakan terkait dengan pemberitaan soal nikah siri dan tinggal serumah dengan Dito Mahendra.
Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Dalam kesempatan itu, Nindy Ayunda mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah tinggal satu rumah dengan Dito Mahendra.
Dan Nindy Ayunda masih berstatus pacaran belum menikah siri seperti yang diberitakan sejumlah media infotainment.
“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang pacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama Mas Dito.”
“Saya buktikan dan saya sudah buktikan, terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini saya ucapkan terima kasih,” kata Nindy Ayunda.
“Tolong juga, saya juga punya keluarga dan anak-anak saya, sudah cukuplah mem-‘framing-framing’ saya seperti itu.”
“Karena kalian tidak bisa membuktikan, jadi jangan hanya memberikan gosip untuk berita-berita yang dituliskan media online pada umumnya,” kata Nindy Ayunda.
Baca Juga:
Masuk dalam Website Interpol, Gembong Narkotika Jaringan Internasional Fredy Pratama Jadu Buronan
Bareskrim Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama
Penyanyi Nindy Ayunda tersangkut dengan perkara yang menimpa tersangka karena dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi dalam perkara terkait Dito Mahendra.
“Kami sampaikan bahwa saudara NA hari ini telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik, tadi datang sebelum Shalat Jumat sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Ramadhan.***
Baca Juga:
Rebecca Klopper akan Dipanggil Polisi Terkait dengan Tersebarnya Video Asusila di Media Sosial