HELLODEPOK.COM – Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terkait laporan dugaan penistaan.
Rencananya, yang bersangkutan akan diperiksa pada Senin, 3 Juli 2023.
Kendati begitu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puroi, pihaknya belum dapat memastikan.
Apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak, pasalnya, polisi juga belum mendapat konfirmasi kehadirannya.
Baca Juga:
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
Ada Pagar Laut di Subang, Sumenep, Pesawaran, Nusron Wahid: Belum Check and Recheck Sampai ke Sana
“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” ujar Djuhandani.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Penistaan Agama, Menko Polhukam Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Senin Ini
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu, 2 Juli 2023.
Baca Juga:
Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan, Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan
Presiden Prabowo Subianto Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergikan Negara-negara Asia Lainnya
Donald Trump Ingin Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Presiden Meksiko Beri Tanggapan
Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.***