Soal Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Surati KPK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HELLODEPOK.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu 11 Oktober 2023.

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.”

“Terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023 malam.

Baca artikel lainnya di sini: Tersangka KPK, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta agar Dirinya Tak Dihakimi Terlebih Dahulu

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan tanggapan perihal penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo perkara di Kementerian Pertanian dan kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Karyoto menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak bisa dihentikan tiba-tiba.

“Karena ini, nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Karyoto melanjutkan penanganan kasus bisa berhenti apabila dalam prosesnya tidak menemukan adanya unsur-unsur yang terlibat.

“Kecuali kalau memang sudah mentok, kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa jadi berhenti,” kata Karyoto.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Namun, apabila dalam proses kasusnya ditemukan adanya fakta perbuatan maka penanganan akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ, sesuai dengan fakta perbuatan secara materil ya harus kita lanjutkan,” jelasnya, dilansir PMJ News.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Pemerhati Pendidikan Soroti Polemik Unggahan BEM UI Terkait Isu LGBT, Dorong Penyelesaian Melalui Dialog dan Solusi
Terkait Konten Edukasi BEM Fakultas Psikologi UI Normalisasi Homoseksualitas, Eman Sutriadi: Kutuk Keras, Desak Rektorat Bertindak
Yayasan Rawamangun Mendidik Sukses Gelar Bedah Dua Buku Karya Penulis Andre Donas
Setelah Permainan Usai, Raja dan Pion Masuk ke Dalam Kotak Yang Sama
Etika Wakil Rakyat dan Demokrasi Lokal: Kritik Publik, LSM, dan Bahaya Jarak Kekuasaan
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
CV VIP Tersandung Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Rest Area Jagorawi Bernilai Fantastis
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:04 WIB

Sinergi AI dan Energi, David Sun Ungkap Masa Depan Industri Ketenagalistrikan di Ajang AESIEAP CEO Conference 2026

Senin, 21 September 2026 - 04:00 WIB

Enam Negara yang Jadi Wilayah Operasional Terumo di Asia Pasifik Raih Sertifikasi Best Workplaces™ dari Great Place To Work®

Senin, 21 September 2026 - 03:56 WIB

Sistem Dukungan Keputusan Klinis Aira dari Qure.ai Menjadi Salah Satu yang Pertama di Dunia Raih Sertifikasi CE Kelas IIb

Senin, 21 September 2026 - 03:00 WIB

Clean Bio Korea Bawa Air-Fit yang telah Teruji di Indonesia dalam Ajang Hospital Expo 2026

Minggu, 20 September 2026 - 23:28 WIB

Huawei Perkenalkan Grid-Interactive AIDC, Bawa Paradigma Baru dalam Infrastruktur AI

Minggu, 20 September 2026 - 13:09 WIB

Jiahui Health Angkat Peran Tiongkok yang Kian Penting dalam Pariwisata Medis Global di WTO Public Forum 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:22 WIB

Kapasitas Produksi Hijau Tiongkok Tampil di CAEXPO: Kerja Sama Energi, Ketenagalistrikan, dan Kendaraan Energi Baru Memasuki Tahap Baru

Minggu, 20 September 2026 - 07:18 WIB

Huawei Luncurkan Solusi Immersive Telepresence yang Inovatif dengan Pengalaman Imersif dan Layanan Cerdas

Berita Terbaru