HELLODEPOK.COM = Capres usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto telah mengantongi nama cawapres pendampingnya untuk Pilpres 2024.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Hingga saat ini, capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto belum mengumumkan dengan siapa dirinya akan maju bertarung di kontes Pilpres 2024.
Namun diketahui, tinggal dua nama yang telah mengerucut menjadi cawapres pendampingnya untuk Pilpres 2024, yaitu Gibran Rakabuming dan Erick Thohir.
Baca Juga:
Prabowo Sebut Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat adalah Akses Pendidikan dan Kesehatan
“Cawapres KIM sudah ada. Semua pimpinan sudah memberikan masukan dan pertimbangan,” kata Saleh Partaonan Daulay
Saleh Partaonan Daulay mengatakan kemungkinan besar cawapres usungan KIM merupakan salah satu dari beberapa nama yang sudah santer beredar di media.
“Saya dengar malah media sudah menyebut satu atau dua nama. Itu berarti ada juga informasi yang sudah disampaikan ke luar,” tambah Saleh Partaonan Daulay.
Namun demikian, Saleh Partaonan Daulay meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu pengumuman resmi dari KIM mengenai hal tersebut.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Prabowo Subianto Suarakan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina saat Pidato Pertama sebagai Presiden
Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia
“Kalau pun ada informasi yang sudah disampaikan secara informal, semua pihak diharap tetap menunggu pengumuman resminya,” ucap Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh Partaonan Daulay, masih ada cukup waktu untuk mengumumkan nama bakal cawapres KIM.
Karena masa pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres pilpres 2024 masih dibuka hingga tanggal 25 Oktober 2023.
“Pekan depan insyaallah akan diumumkan,” kata Saleh Partaonan Daulay.***
Baca Juga:
Soal Keputusan Pindah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih