HELLODEPOK.COM – Polres Metro Depok akan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) oleh seniornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, AAB (23).
Rencananya, proses rekonstruksi akan dilaksanakan di lokasi pembunuhan yakni kamar kos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023) .
“Rencananya (prarekonstruksi kasus pembunuhan MNZ) hari Selasa (22/8) informasi dari Reskrim,” ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Senin, 21 Agustus 2023.
Made Budi menambahkan, proses rekonstruksi tersebut hanya dilakukan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok.
Baca Juga:
Baca artikel lainnya di sini: Akhirnya Pengadilan Negeri Depok Jatuhi Putusan Berupa Pidana Mati, Pelaku Pembunuhan Anak Kandung
“(Rekonstruksi hanya menghadirkan) Reskrim saja,” ucap Made Budi.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) ditemukan tak bernyawa.
Dalam kondisi terbungkus plastik di salah satu rumah kos kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok.
Baca Juga:
Polres Metro Depok Tangkap 8 Orang Sindikat Jual – Beli Bayi yang akan Dipasarkan ke Provinsi Bali
Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO, Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan korban diketahui berinsial MNZ (19).
Jasadnya ditemukan pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Nirwan, polisi menduga korban MNZ dibunuh seniornya yang berinisial AAB (23) pada Rabu (2/8/2023) sekitar magrib.
Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik Polrestro Depok.
Baca Juga:
Termasuk Ridwan Kamil, Survei Digital Pilkada Jakarta Ungkap Sejumlah Nama yang Eksposurnya Dominan
“Korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal.”
“(Pelaku) lagi pemeriksaan intensif, di TKP juga ada barang-barang yang diambil pelaku,” ujar Nirwan Pohan kepada wartawan.***