HELLODEPOK.COM – Viral di media sosial sebuah video terkait dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan.
Aksi tersebut dilakukan oleh pimpinan perusahaan game art dan animasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Dinarasikan dalam video, salah satu mantan karyawan berinisial CS menceritakan dugaan kekerasan dan eksploitasi.
Yang dilakukan oleh pemilik perusahaan berinisial CL dan suaminya KL, tak hanya dia, ada karyawan lain juga mendapatkan perlakuan serupa.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta Cek Lebih Lanjut, Tanggapan Soal Deflasi yang Terjadi 5 Bulan Berturut-turut
Dalam video yang beredar luas itu, korban menceritakan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan.
Ia juga mengaku dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikonfirmasi wartawan, terkait unggahan viral ini,
Susatyo Purnomo Condro mmengatakan pihaknya telah mengusut tengah kasus tersebut.
Baca Juga:
Dalam Rapat Paripurna di Senayan Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029
“(Dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan) sudah diusut,” ujar Susatyo Purnomo Condro, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut Susatyo mengungkapkan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus.
Untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap karyawan tersebut.
“Iya, kita membentuk tim. Kita proses (dugaan kekerasan dan eksploitasi) sampai tuntas,” tukasnya.***
Baca Juga:
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.