HELLODEPOK.COM – Kepolisian menangkap 2 wanita terlibat tindak pidana penipuan atas nama F dan Y di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku menggunakan modus arisan lelang kepada puluhan korbannya.
“Tersangka mengajak para korban untuk bergabung di dalam arisan lelang,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes. Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, Sabtu, 5 Agustus 2023.
“Dan menjanjikan akan mendapatkan keuntungan nasabah tersebut sebesar 10-50 persen dari uang yang disetorkan,”
Baca Juga:
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi
Baca artikel lainnya di sini: Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah, Polisi Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo
Kapolres mengungkapkan bahwa kedua pelaku memberikan sejumlah tenggat untuk pengembalian uang korban tersebut.
Namun, hingga jatuh tempo, uang korban tak kunjung diberikan.
“Ternyata tersangka menggunakan uang tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya.”
Baca Juga:
Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik, Begini Tudngan PT MNC Land Lido
Ada Pagar Laut di Subang, Sumenep, Pesawaran, Nusron Wahid: Belum Check and Recheck Sampai ke Sana
“Dan digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membuka toko sembako,” tutup Kapolres, dikutip dari Tribrata News.***