Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelakunya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 September 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penembakan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Penembakan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HELLODEPOK.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria, yang diduga menjadi pelaku penembakan di warung nasi uduk di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi mengatakan hal itu saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (24/9/2024).

Kasus penembakan terhadap korban AR ini terjadi pada hari Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat itu korban bersama teman nya sedang mau mendatangi tempat makan nasi uduk di daerah tersebut,” ujar Wahyudi.

“Pada saat makan ada empat orang lainnya yaitu satu orang wanita dan tiga orang pria.”

“Mereka berbicara tidak sebagaimana mestinya, kemudian merasa terganggu ditegur oleh korban,” sambungnya.

Tak terima ditegur, lanjut Yudi, kemudian terjadi percekcokan antara keduanya (pelaku dan korban).

Beberapa saat kemudian tersangka A (19) pekerjaan tukang parkir melintas disitu memang mau lewat, tapi karena ada keributan dia kemudian datang.

“Karena dalam kondisi mabuk dan tahu itu temannya yang sedang ribut dia langsung menembak.”

“Penembakan dalam jarak satu meter terhadap korban. Ada di daerah belakang kepala,” tuturnya.

Pasca peristiwa tersebut, Yudi menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban.

Polisi langsung mendatangi rumah sakit untuk menerima laporan serta menginterogasi korban dan saksi lainnya.

“Kemudian pada tanggal 21 September kita berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil kita amankan di Cilincing,” ucapnya.

Selain menangkap pelaku yang merupakan seorang residivis kasus curanmor.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Polisi juga menyita barang bukti berupa soft gun, sepeda motor, kunci T, dan pakaian yang dikenakan korban.

“Pernah ditangkap dan ditahan atas kasus Curanmor, banyak beroperasi di Warakas dan Cilincing.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Hal ini tentu akan kami kembangkan hingga naik sampai ke penadahnya,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 Junto Pasal 338 dan Pasal 351.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paline lama 10 tahun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Tampilan Modern, Kuat, dan Anti Rayap? Temukan Pintu Baja Masa Kini di Booth Kodai MEGABUILD Indonesia 2025!
Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal
Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi
Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan
Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:19 WIB

Mulai Januari 2025, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 6 November 2024 - 07:44 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WIB

Mercure Ancol Jadi Saksi Pengesahan Perubahan AD PROPAMI dalam RUA RUALB 2024, Laporan Pengurus Diterima

Berita Terbaru