Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra Sebut Terjadi Penyelundupan Hukum Secara Cacat Prosedur

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 Oktober 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (Facbook.com/@Yusril Ihza Mahendra)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (Facbook.com/@Yusril Ihza Mahendra)

HELLODEPOK.COM – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK, masih menimbulkan masalah dan terjadi penyelundupan hukum secara cacat prosedur.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait dengan syarat capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Sebelumnya, Senin (16/10/2023), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

MK mengabulkan sebagian perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Baca artikel lainnya di sini: Putusan MK Buka Peluang Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Jadi Capres atau Cawapres, Termasuk Gibran Rakabuming

Almas memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

MK berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945.

“Sehingga, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,” kata Hakim Ketua MK Anwar Usman.

Merespons hal tersebut, Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK, masih menimbulkan masalah dan terjadi penyelundupan hukum secara cacat prosedur.

“Ini putusan yang tidak bulat karena ada empat hakim yang menolak gugatan, dua hakim menyetujui dengan alasan berbeda.”

“Dan tiga (hakim) menyetujui,” kata Yusril Ihza Mahendra usai diskusi “Menakar Pilpres Pascaputusan MK” di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, dua hakim yang setuju dengan alasan berbeda atau occurring opinion jika diteliti lagi, maka jawabannya adalah menolak atau dissenting opinion.

Sehingga, lanjutnya, ada enam hakim yang dissenting opinion terhadap aturan dan hanya tiga orang hakim setuju.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Di sini saya bilang terjadi penyelundupan hukum,” tegas Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, dua hakim yang occurring opinion, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Pancastaki, dalam pandangan mereka yang boleh mendaftar meski di bawah umur 40 tahun adalah gubernur.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Karena jabatan itu merupakan perpanjangan pusat di daerah.

“Jadi, kepala daerah yang dimaksud adalah gubernur, bukan wali kota, wakil wali kota, atau bupati dan wakil bupati,” kata Yusril Ihza Mahendra l.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Menyikapi putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU.

Namun, saat ini anggota DPR sedang menjalankan reses.

“Pertanyaannya, apa bisa KPU mengubah aturan ini dalam waktu dua hari jelang pendaftaran capres-cawapres?” tanya Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, jika aturan yang digunakan dalam pemilihan capres dan cawapres mengandung masalah dan cacat hukum, lanjutnya, maka produk yang dihasilkan juga cacat hukum serta problematik.

“Ini persoalan serius yang harus dipecahkan bersama, sehingga pemilihan ini dapat berjalan sesuai aturan yang ada,” tegas Yusril Ihza Mahendra.***

Berita Terkait

KPUD Depok Sambangi Kantor DPC PDIP Kota Depok, IT: Selamat Datang di Kandang Banteng
Yuni Indriany Pimpin DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Imam Turidi dan Riza Al-Habsyi Memperkokoh
Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat, KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi
Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas
Sufmi Dasco Ahmad Tak Bahas Soal Trending Topic Judi Kamboja Saat Bertemu Rocky Gerung 2,5 Jam
Partai Golkar Tanggapi Dugaan Kasus Perselingkuhan yang Seret Nama Salah Satu Kadernya, Ridwan Kamil
Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Dorong Inovasi Hunian Masa Depan: American Standard dan GROHE dari LIXIL Dukung Asia Pacific Property and Hotel Awards 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 12:40 WIB

Hisense Luncurkan Materi Iklan Piala Dunia FIFA 2026™, Dekatkan Penggemar Lewat Inovasi Teknologi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:41 WIB

Philadelphia Soccer 2026 Membuka Pendaftaran Kredensial Media dan Penggemar Untuk FIFA Fan Festival™ Philadelphia

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pameran Kanton ke-139 mencetak rekor baru dalam jumlah kehadiran pembeli luar negeri

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:33 WIB

“Now Is Your Spark”: Huawei Dukung Pengguna Kendalikan Hidup dengan Teknologi untuk Seluruh Skenario

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:10 WIB

Acer Medical Perluas Jangkauan “AI Healthcare” di Thailand Melalui Kolaborasi “Smart Healthcare” Taiwan-Thailand Bersama New Eye Inc.

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:16 WIB

Eternal Tower Saga (ETS) Luncurkan Tahap Open Beta pada 7 Mei 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:59 WIB

Pylontech Tercantum dalam Daftar “BloombergNEF Tier 1 Energy Storage Manufacturer”

Berita Terbaru