
HELLODEPOK.COM – Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) melalui Ketua Eman Sutriadi, mendorong Pemerintah Kota Depok untuk mempercepat lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru. Hal ini disampaikan dalam Forum Rencana Kerja Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun 2026 yang digelar di aula serbaguna lantai 10 Balai Kota Depok, pada Rabu (12/3/2025).
Eman Sutriadi yang juga sebagai Pimpinan Umum Media Swara Pendidikan ini, berharap kualitas pendidikan di Kota Depok dapat meningkat.
“Perda Perlindungan Guru ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada guru di Kota Depok, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih aman dan nyaman, “ujar Eman Sutriadi
Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan Kota Depok tahun 2026 mengusung tema “Bersama Depok Maju Melalui Pendidikan Bermutu Untuk Semua”, menekankan pentingnya pendidikan bermutu untuk mencapai kemajuan di Kota Depok.
Dalam Forum Renja ini, Dinas Pendidikan Kota Depok menghadirkan narasumber: Ketua Komisi D DPRD Kota Depok H, Igun Sumarno, S.Pd, MM, Kepala Bappeda Kota Depok Dr. Drs. H. Dadang Wihana, M.Si, Kemdikbudristek Dr. Yogi Anggraena, M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah S.Pd, MM.
Sebagai organisasi masyarakat sipil GEDOR mendukung upaya Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan perlindungan kepada guru. Dengan demikian, diharapkan Kota Depok dapat menjadi lebih maju dan berkembang
“Kunci dari pendidikan adalah guru, kita sepakat pendidikan bukan segala-galanya tapi segala-galanya dimulai dari pendidikan,”tutup Eman Sutriadi (pri)