PWI Kota Depok Kecam Arogansi Oknum Ketua LBH yang Ancam dan Hina Profesi Wartawan

Ketua PWI Depok Siap Tempuh Jalur Hukum Oknum Ketua LBH yang Ancam dan Hina Anggotanya

- Pewarta

Kamis, 27 November 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah

HELLODEPOK.COM– Seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Luki Leonaldo mendapat ancaman yang diduga dilakukan oknum Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Depok berinisial SA.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengecam oknum Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Depok berinisial SA yang melakukan aksi premanisme dan penghinaan terhadap profesi wartawan. “Tindakan tersebut merupakan bentuk ancaman kemerdekaan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, “ujar mantan wartawan senior Harian Republika.

Hal tersebut terungkap dari rekaman percakapan Luki dan SA yang beredar di kalangan wartawan dan di laporkan ke PWI Kota Depok, Rabu (26/11/2025).

Dalam rekaman percakapan tersebut terdengar suara ancaman dan penghinaan terhadap profesi wartawan dari oknum pengacara yang diduga SA yang juga mengaku sebagai wartawan.

Mendengar percakapan tersebut, seluruh wartawan PWI Kota Depok pun marah dan melaporkan hal tersebut ke Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.

Setelah mendengar rakaman tersebut, Rusdy mengecam keras pembicaraan bernada arogan dari oknum diduga SA terhadap Luki.

“Arogan sekali, ini sudah bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kemerdekaan pers. Selain itu saya tegaskan tidak diperbolehkan wartawan merangkap sebagai kuasa hukum atau profesi lain. Begitu juga sebaliknya. Wartawan bekerja menghasilkan produk pers secara berkala dan tercatat secara resmi di organisasi profesi wartawan dan tersertifikasi Dewan Pers,” tegas wartawan senior ini.

Menurut Rusdy aksi premanisme dan penghinaan profesi wartawan merupakan bentuk ancaman kemerdekaan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.

“Untuk itu, saya minta bagian hukum PWI Kota Depok segera mengkaji persoalan tersebut dan mendampingi perlindungan hukum ke saudara Luki sebagai anggota PWI yang tersertifikasi Dewan Pers,” terang Rusdy.

Lanjut Rusdy, dalam UU Pers pada Pasal 18 Ayat (2) ditegaskan bahwa tindakan ancaman, intimidasi dan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pers secara melawan hukum dan sengaja dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Dalam UU Pers juga diatur hak jawab yang merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan atas pemberitaan yang merugikan nama baiknya. UU Pers mewajibkan perusahaan pers untuk melayani hak jawab dan hak koreksi.

“Jika ada permasalahan pemberitaan wartawan, gunakan hak jawab atau mekanisme yang diatur, lapor ke PWI dan Dewan Pers. Benar salahnya pemberitaan wartawan diputuskan melalui sidang etik PWI atau Dewan Pers. Pengacara tidak punya kewenangan menyatakan sebuah pemberitaan benar atau salah apalagi memaksa memanggil wartawan,” jelas Rusdy.

Terpisah, Luki mengatakan, ia mendapat kiriman somasi dan menolak datang atas surat pemanggilan Ketua LBH Bapeksi SA yang menjadi kuasa hukum dari oknum Ketua Karang Taruna Kelurahan Mampang yang diberitakan telah melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang ibu rumah tangga.

“Jika dari hasil kajian ternyata ada unsur pelanggaran terhadap UU Pers dan ada unsur pidana terhadap saudara Luki, maka tak segan PWI Kota Depok akan menempuh jalur hukum. Termasuk juga segera akan mengundang Ketua Katar Mampang dan Lurah Mampang ke Kantor PWI Kota Depok untuk klarifikasi latar belakang kasus ini biar tidak menjadi liar tak terkendali yang terus membikin kisruh,” pungkas Rusdy. (*/cp)

Berita Terkait

PWI Kota Depok Sukses Gelar Raker 2025, Ketua PWI, Rusdi Nurdiansyah: Target Tahun 2026 Jumlah Anggota Meningkat 100 Orang
Swara Pendidikan Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers, Maulana Muhammad: Berharap Semua Media Melakukan Verifikasi ke Dewan Pers Dalam Membangun Kepercayaan Publik
Ketua DPRD Depok Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D
Kesederhanaan Peringatan Sumpah Pemuda di Kantor PWI Depok, Ketika Kata Menemukan Rumahnya Kembali
PWI Kota Depok dan Hotel Santika Lakukan Aksi Bersih Sampah di Taman Leli, Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Mantan Wartawan Republika Terpilih Jadi Ketua UMKM Depok, Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional
BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi
BRI Cabang Cimanggis Depok Dukung Perkembangan Bisnis UMKM di Tapos
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Dorong Inovasi Hunian Masa Depan: American Standard dan GROHE dari LIXIL Dukung Asia Pacific Property and Hotel Awards 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 12:40 WIB

Hisense Luncurkan Materi Iklan Piala Dunia FIFA 2026™, Dekatkan Penggemar Lewat Inovasi Teknologi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:41 WIB

Philadelphia Soccer 2026 Membuka Pendaftaran Kredensial Media dan Penggemar Untuk FIFA Fan Festival™ Philadelphia

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pameran Kanton ke-139 mencetak rekor baru dalam jumlah kehadiran pembeli luar negeri

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:33 WIB

“Now Is Your Spark”: Huawei Dukung Pengguna Kendalikan Hidup dengan Teknologi untuk Seluruh Skenario

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:10 WIB

Acer Medical Perluas Jangkauan “AI Healthcare” di Thailand Melalui Kolaborasi “Smart Healthcare” Taiwan-Thailand Bersama New Eye Inc.

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:16 WIB

Eternal Tower Saga (ETS) Luncurkan Tahap Open Beta pada 7 Mei 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:59 WIB

Pylontech Tercantum dalam Daftar “BloombergNEF Tier 1 Energy Storage Manufacturer”

Berita Terbaru