Tersangkut Kasus Hukum Kekasihnya Dito Mahendra, Artis Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLONESIA.COM – Artis Nindy Ayunda dijadwalkan untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri perihal pemeriksaan yang berkaitan dengan kasus kekasihnya, Dito Mahendra.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau Nindy Ayunda untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada hari Jumat 26 Mei 2023 lusa.

Nindy Ayunda sebelumnya sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Dito.

Namun dalam panggilan pertama sebagai saksi ia tidak hadir.

Perihal pemanggilan untuk Jumat nanti, Djuhandhani mengatakan bahwa Nindy dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca artikel menarik lainnya di sini: Din Syamsuddin: AHY dan Khofifah Indah Parawansa Berpotensi Jadi Calon Wapres Anies Baswedan

“Untuk perkara 221 KUHP,” ucap Djuhandhani.

Diketahui isi dari Pasal 221 KUHP yang mengatur hukum terkait dengan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku untuk menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice.

“Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Djuhandhani saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai kewenangan lain yang dilindungi Undang-undang apabila Nindy kembali mangkir panggilan, seperti pemanggilan lanjut ataupun jemput paksa.

“Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi Undang-undang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kekasih dari tersangka Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda untuk pemeriksaan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Nindy Ayunda dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.***

Berita Terkait

Kembali Menghidupkan Suasana Ambyar: Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 – Penampilan Mr. Jono & Joni dan Ngatmombilung Wawes
John Legend Tampil 6 Oktober: Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hadirkan Kolaborasi Spesial yang Spektakuler!
John Legend Konser Tunggal di Sentul pada Oktober 2024: Rincian Harga Tiket dan Cara Membeli untuk Penggemar
BNSP Sertifikasi 37 Musisi Terkenal, Langkah Penting dalam Pengakuan Kompetensi Profesional di Mata Dunia
Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Konsumsi Metamfetamin, Hasil Tes Urine Keduanya
Festival Lagu Laguan 2024: Tiket Terbatas! Pesan Sekarang Juga!
Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI, Kasus Siskaeee Dkk
RunDown HeyFest! 2024: Festival Musik dengan Konsep “Glow In The Dark”
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:45 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Resmi Dibuka: Fokus pada Pemahaman Metodologi dan Kualitas Sertifikasi Nasional

Selasa, 6 Agustus 2024 - 21:55 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Pengaruhi Optimisme, CSA Index Agustus 2024 Menurun

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:04 WIB

Termasuk Lewat Konservasi, AQUA Komitmen Kembalikan Air ke Alam Dibandingkan untuk Produksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:07 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan – Wamentan Kompak Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:27 WIB

Naik dari Rencana Rp15.500, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter karena Dolar AS Menguat

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:37 WIB

Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk, Ini Tanggapan OJK

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:01 WIB

Jelang Tahun Baru Islam 2023, Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil

Berita Terbaru