Tersangkut Kasus Hukum Kekasihnya Dito Mahendra, Artis Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLONESIA.COM – Artis Nindy Ayunda dijadwalkan untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri perihal pemeriksaan yang berkaitan dengan kasus kekasihnya, Dito Mahendra.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau Nindy Ayunda untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada hari Jumat 26 Mei 2023 lusa.

Nindy Ayunda sebelumnya sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Dito.

Namun dalam panggilan pertama sebagai saksi ia tidak hadir.

Perihal pemanggilan untuk Jumat nanti, Djuhandhani mengatakan bahwa Nindy dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca artikel menarik lainnya di sini: Din Syamsuddin: AHY dan Khofifah Indah Parawansa Berpotensi Jadi Calon Wapres Anies Baswedan

“Untuk perkara 221 KUHP,” ucap Djuhandhani.

Diketahui isi dari Pasal 221 KUHP yang mengatur hukum terkait dengan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku untuk menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice.

“Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Djuhandhani saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai kewenangan lain yang dilindungi Undang-undang apabila Nindy kembali mangkir panggilan, seperti pemanggilan lanjut ataupun jemput paksa.

“Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi Undang-undang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kekasih dari tersangka Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda untuk pemeriksaan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Nindy Ayunda dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.***

Berita Terkait

Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Ingin Jadi Selebriti? Tapi Belum Pernah Tampil di Media? Kami Bisa Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Nikmati Malam Koplo Penuh Energi di Konser X.02, Bekasi, 13 Desember 2024!
Adhisty Zara Ungkap Alasan Kini Makin Nyaman Berjilbab, Berawal dari Akting Berperan Kenakan Jilbab
Kembali Menghidupkan Suasana Ambyar: Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 – Penampilan Mr. Jono & Joni dan Ngatmombilung Wawes
John Legend Tampil 6 Oktober: Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hadirkan Kolaborasi Spesial yang Spektakuler!
John Legend Konser Tunggal di Sentul pada Oktober 2024: Rincian Harga Tiket dan Cara Membeli untuk Penggemar
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:57 WIB

Dedi Mulyadi Dukung Kejagung Tindak Kasus Kredit Bermasalah Bank BJB ke PT Sritex

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:26 WIB

8 Santriwati Jadi Korban, Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:18 WIB

Publikasi untuk Berbagai Kebutuhan, Jabar Media Circle (JMC) Ajak Masyarakat Jabar untuk Berkolaborasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan

Minggu, 13 April 2025 - 09:24 WIB

Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April, Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 8 April 2025 - 15:37 WIB

Ini Jawaban Resmi KPK Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Selasa, 8 April 2025 - 07:41 WIB

Pemprov Jawa Barat Nyatakan Kecewa, Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin

Selasa, 26 November 2024 - 11:49 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Berita Terbaru