Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Maksimal Capres, Prabowo: Alhamdulillah, Mari Jalankan Demokrasi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. (Facebook.com/@Prabowo Subianto )

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. (Facebook.com/@Prabowo Subianto )

HELLODEPOK.COM – Calon presiden (capres) usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia maksimal capres dan cawapres.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

MK memutuskan untuk menolak gugatan uji materi UU Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun.

Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh tiga warga negara Indonesia (WNI) bernama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yang diwakili oleh 98 orang advokat tergabung dalam Forum Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

“Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” kata Hakim Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.

Terkait batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun, MK berkesimpulan bahwa permohonan tersebut telah kehilangan objek.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Karena Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah memiliki pemaknaan baru sebagaimana putusan MK terbaru pada tanggal 16 Oktober 2023.

“Pokok permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 adalah kehilangan objek,” kata MK menolak gugatan uji materi UU Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun.

Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh tiga warga negara Indonesia (WNI) bernama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yang diwakili oleh 98 orang advokat tergabung dalam Forum Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

“Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” kata Hakim Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Terkait batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun, MK berkesimpulan bahwa permohonan tersebut telah kehilangan objek, karena Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah memiliki pemaknaan baru sebagaimana putusan MK terbaru pada tanggal 16 Oktober 2023.

“Pokok permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 adalah kehilangan objek,” kata Anwar Usman membacakan konklusi.

Atas putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari seorang hakim konstitusi, yakni Hakim Suhartoyo.

Prabowo Subianto bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia maksimal capres dan cawapres.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Alhamdulillah, mari jalankan demokrasi yang sebaik-baiknya; yang penting rukun, sejuk, damai,” kata Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Dia pun mengaku aneh ada gugatan uji materi UU Pemilu yang mempermasalahkan usia capres dan cawapres, mulai dari soal terlalu muda hingga terlalu tua.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kalau begini, terlalu muda, dan kalau begitu, terlalu tua. Kumaha (Bagaimana), ya, kan?” tambah Prabowo Subianto.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan biarlah demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik dan rakyat memilih yang terbaik.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi, Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri, Ini Tanggapan NasDem
Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia
Yakin Prabowo Subianto Mampu Jadikan Indonesia Pemimpin di ASEAN, Begini Penjelasan Majelis Syuro PKS
Dalam Rapat Paripurna di Senayan Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029
PWI Kota Depok Gelar Debat Kandidat Paslon SS-Chandra, Ketua PWI Kota Depok : Tegaskan Agenda Debat Kandidat Bukan Mengada-Ada
PWI Kota Depok Tantang Paslon Debat Terbuka dengan Wartawan
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:04 WIB

Mantan Wartawan Republika Terpilih Jadi Ketua UMKM Depok, Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:20 WIB

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:21 WIB

BRI Cabang Cimanggis Depok Dukung Perkembangan Bisnis UMKM di Tapos

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:51 WIB

Komitmen GEDOR dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Eman: Dukung Kebijakan Walikota Depok Terkait Sarana Pendidikan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:43 WIB

PWI dan IJTI Beri Pelatihan Kehumasan Jajaran Polrestro Depok

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:19 WIB

Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk Menyelidiki Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan LSM Gelombang.

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:29 WIB

Dandim Depok Kolonel Iman Widhiarto Raih Penghargaan Ketahanan Pangan dari PWI Depok

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:45 WIB

Bapanas Ajak PWI Depok di HPN 2025 untuk Ikut Jaga ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Uncategorized

BRI Cabang Cimanggis Depok Dukung Perkembangan Bisnis UMKM di Tapos

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:21 WIB