Soal Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Surati KPK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HELLODEPOK.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu 11 Oktober 2023.

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.”

“Terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023 malam.

Baca artikel lainnya di sini: Tersangka KPK, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Minta agar Dirinya Tak Dihakimi Terlebih Dahulu

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan tanggapan perihal penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo perkara di Kementerian Pertanian dan kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Karyoto menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak bisa dihentikan tiba-tiba.

“Karena ini, nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Karyoto melanjutkan penanganan kasus bisa berhenti apabila dalam prosesnya tidak menemukan adanya unsur-unsur yang terlibat.

“Kecuali kalau memang sudah mentok, kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa jadi berhenti,” kata Karyoto.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Namun, apabila dalam proses kasusnya ditemukan adanya fakta perbuatan maka penanganan akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ, sesuai dengan fakta perbuatan secara materil ya harus kita lanjutkan,” jelasnya, dilansir PMJ News.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Yayasan Rawamangun Mendidik Sukses Gelar Bedah Dua Buku Karya Penulis Andre Donas
Setelah Permainan Usai, Raja dan Pion Masuk ke Dalam Kotak Yang Sama
Etika Wakil Rakyat dan Demokrasi Lokal: Kritik Publik, LSM, dan Bahaya Jarak Kekuasaan
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
CV VIP Tersandung Korupsi Timah, Kejagung Sita Aset Rest Area Jagorawi Bernilai Fantastis
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Inilah Suasana Saat Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktim
Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:11 WIB

WALOVI Perluas Jangkauan di ASEAN, Gandeng Hong Xin Da untuk Perkuat Distribusi Produk di Singapura

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:35 WIB

Resmi Debutkan E5 PLUS Setir Kanan di Hong Kong, DFSK Percepat Ekspansi Global

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:38 WIB

American Standard Design Awards 2026 Mengapresiasi Mahasiswa Desain Asia Pasifik lewat Inovasi Kamar Mandi Multigenerasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:00 WIB

TMGM Rambah Dunia Esports, Berkolaborasi dengan OG Esports sebagai Mitra Global

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:26 WIB

Wafra Dinobatkan Sebagai World’s Best Islamic Fund Manager 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00 WIB

Bloomberg Media Bermitra Dengan Cision Untuk Mengintegrasikan Jurnalistiknya Ke Alur Kerja Komunikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:54 WIB

Dataiku Luncurkan Cobuild, Agen Pembuat AI yang Mempercepat Pengembangan Proyek AI dan Memperkuat Tata Kelola

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Galaxy Data Center Raih Pendanaan Strategis Tahap Awal US$250 Juta untuk Bangun Infrastruktur Komputasi Hijau Generasi Baru di Asia Tenggara

Berita Terbaru