HELLODEPOK.COM – Polisi mengamankan dua dari tiga pelaku penipuan yang menyasar dua perempuan lanjut usia (lansia) di Jalan Industri Kapal, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023.
Wakapolsek Cimanggis, AKP M Simare Mare mengatakan kasus ini berawal saat dua korban yang baru saja keluar dari gang permukimannya.
Mereka dihampiri tiga pelaku yang mengendari mobil dan meminta diantarkan ke Masjid Kubah Emas dengan alasan akan memberikan santunan.
“Kedua korban ikut ke dalam mobil. Di perjalanan ketiga pelaku memperlihatkan mata uang asing Peru, Sol dan Won Korea,” ujar Simare Mare kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.
Baca Juga:
MT Balai Wartawan Kota Depok Gelar Maulid, Santunan Yatim dan Dhuafa, Ajak Teladani Ahlak Nabi
Republik 5 Tahunan: Tiap Ganti Presiden Ganti Haluan
Membawa Suara Dari Depok, AMDB Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Depok
Dalam perjalanannya, Simare menjelaskan para pelaku kemudian menanyakan apakah kedua korban membawa uang.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kejaksaan Agung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Aset Milik Johnny G. Plate
Salah satu korban menjawab tidak membawa uang, satu korban lainnya memiliki kalung emas yang digunakan.
Namun, lanjut Simare, tiba-tiba saja salah satu korban menuruti keinginan pelaku untuk mengambil uang di rumah.
Baca Juga:
Suara Dari Depok Untuk Senayan: Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Satukan Sikap
MT Balai Wartawan Gelar Pengajian Dihadiri Kepala Dinas Sosial, Perkuat Silaturahim
MT Balai Wartawan Kota Depok Soroti Peran Pers, Ketahanan Keluarga, dan Pendidikan
Korban pun di antar kembali ke depan gang tempat awal mereka bertemu.
“Korban pulang ke rumah mengambil uang Rp4,5 juta. Saat akan menuju mobil pelaku, sang anak menegur korban hendak ke mana. Di situ korban tersadar dan menceritakan semuanya,” tuturnya.
“Dua pelaku dapat tertangkap, satu pelaku kabur. Di dalam barang bukti beberapa lembar mata uang asing kedaluwarsa serta uang mainan dalam sebuah tas,” sambungnya.
Menurut Simare, saat ini penyidik masih memeriksa dua pelaku dan mengembangkan kasus penipuan yang diduga disertai hipnotis tersebut. Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
Baca Juga:
Ketika Kesalahan Dinormalisasi: Sebuah Pembelajaran Dari SPMB 2026 Kota Depok
Disdik Kota Depok Klaim SPMB 2026 Tuntas dan Transparan, MP3I: Desak Data SPMB Dibuka
Tokoh dan Ormas Islam Sawangan Kota Depok Nyatakan Sikap Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBTQ
“Masih diselidiki dan kita buru satu pelaku lain. Tidak tertutup kemungkinan pelaku sudah beberapa kali beraksi dan sudah ada korbannya,” tukasnya.***













