Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Bergilir Terhadap Remaja Depok, Termasuk Sang Pacar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HELLODEPOK.COM – Polisi menangkap dua pelaku dugaan pemerkosaaan secara bergilir terhadap seorang remaja perempuan berinisial NF (14).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong RT 4/8, Curug, Cimanggis, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan para pelaku telah ditangkap.

Di antaranya pacar korban berinisial TMK (18) dan temannya RH (23), yang berprofesi sebagai pedagang siomay.

“Sudah kami tangani dan dalam pendampingan, tidak kami laksanakan rilis kasus karena permintaan dari korban dan keluarganya,” ujar Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pacarnya dan Tukang Siomay, Polisi Ungkap Kronologinya

Lebih lanjut Hadi Kristanto mengungkapkan, pihak pelapor berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sementara kondisi korban saat ini psikis baik dan pendidikan diarahkan untuk mengejar paket C.

“Tuntutan dari pelapor pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Hadi Kristanto.

Hadi menjelaskan, korban dan pelaku ditangkap oleh warga setempat pada 20 September 2023.

Menurut Hadi Kristanto, kedua pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016.”

“Tentang Perlindungan Anak. (Ancaman hukuman) 5 sampai 15 tahun penjara,” tukas Hadi Kristanto, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Ketika Kesalahan Dinormalisasi: Sebuah Pembelajaran Dari SPMB 2026 Kota Depok
Disdik Kota Depok Klaim SPMB 2026 Tuntas dan Transparan, MP3I: Desak Data SPMB Dibuka
Tokoh dan Ormas Islam Sawangan Kota Depok Nyatakan Sikap Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBTQ
Pemerhati Pendidikan Soroti Polemik Unggahan BEM UI Terkait Isu LGBT, Dorong Penyelesaian Melalui Dialog dan Solusi
Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Depan UI, Soroti Unggahan BEM Fakultas Psikologi
Grass Root Depok Gelar Aksi Damai di Depan UI, Sampaikan Dua Tuntutan Kepada Rektor
Tadabur Alam MT Balai Wartawan Kota Depok di Kaki Gunung Gede, Perkuat Iman, Ukhuwah, dan Kebersamaan
Ketua Umum YPI Arrahmaniyah Depok Lantik Pengurus, Kepala Sekolah, Wakil, dan Pejabat Struktural Baru Masa Bakti 2026–2031
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:06 WIB

InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:52 WIB

Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:47 WIB

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:36 WIB

AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:00 WIB

T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:43 WIB

Registrasi Dibuka: Webinar Global Gratis tentang “Dual-HA Biostimulation” Hadirkan Demonstrasi Klinis secara Langsung

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:34 WIB

Shanxi Gelar Dialog Global tentang Pelestarian Warisan Budaya

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:07 WIB

Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB