HELLODEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mencoba membangun kembali komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait revitalisasi dan pengelolaan Pasar Citayam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait permasalahan aset di Pasar Citayam.
Hal itu disampaikan dalam pemeriksaan rutin BPK beberapa waktu lalu di Kota Depok.
“Dari hasil rekomendasi yang keluar tidak tertuang secara detail, seperti apa melangkah terhadap itu, sehingga dengan rekomendasi yang tidak terlalu strict (ketat) dari BPK, kami akan coba bangun kembali komunikasi dengan Pemkab Bogor,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, usai apel pagi di lapangan Balai Kota, Senin 5 Juni 2023.
Baca Juga:
Harga MinyaKita Masih Tinggi, Menteri Perdagangan Budi Santoso Sebut 2 Hari Lagi akan Turun
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Pemkot Depok meyakini Pasar Citayam merupakan aset yang harus diserahkan ke Pemkot Depok.
Sebab, dari sekitar 5.000 meter persegi luas pasar tersebut, 2.700 meter persegi lebih masuk wilayah Depok.
Namun, hingga saat ini Pemkab Bogor juga masih menyakini Pasar Citayam bukan merupakan aset yang harus diserahkan ke Kota Depok.
Sehingga, Pemkab Bogor masih memiliki otoritas dan kewenangan mengelola Pasar Citayam.
Baca Juga:
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
“Kami sekali lagi sangat mengikuti apa yang menjadi ketentuan,” katanya.
Dikatakan Supian, Pemkot Depok tidak ingin perbedaan persepsi terhadap permasalahan aset ini berdampak buruk kepada para pedagang.
“Kami tidak ingin permasalah aset ini berdampak ke pedagang kita. Yang harusnya cepat dibangun dan pedagang bisa segera berjualan tetapi terhambat karena perbedaan persepsi ini,” katanya.
“Kami tidak mau saling menyalahkan. Ini pasar masyarakat, yang berdagang dan berbelanja juga masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027
Kementerian BUMN dan PKP Bersinergi Bangun Rumah Berkonsep Transit Oriented Development
“Tetapi kami juga tidak ingin permasalahan sampah (Pasar Citayam) jadi beban Pemkot Depok, sedangkan yang mengelola perusahaan daerah dari Kabupaten Bogor,” tandasnya.***