Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Kota Depok Tewas Dianiaya 8 Orang Tahanan di Dalam Sel

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juli 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 orang tahanaan melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Dok. DRI)

8 orang tahanaan melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Dok. DRI)

HELLODEPOK.COM – Sebanyak 8 orang tahanan di Polres Metro Depok ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kedelapannya melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Minggu (9/7/2023).

8 napi tersebut geram lantaran dalam kasusnya AR (50 tahun) melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan bahwa para napi tersebut geram lantaran dalam kasusnya AR.

Karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

“Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri,” ungkap Nirman.

Nirman pun membeberkan kronologinya, yang dimana saat itu korban sempat pingsan saat dikroyok dan kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia,” ungkap Nirman.

Satu potong peralon yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3 KUHP

Salah seorang pelaku, PAN (28 tahun) mengungkapkan dirinya secara spontan naik pitam ketika mendengar bahwa korban melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri.

“Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandungnya, kebangetan banget dia,” kata PAN kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

PAN mengaku mendapatkan cerita itu langsung dari istri korban, ketika istri korban datang membesuk AR.

“(Saat besuk) saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga,” katanya.

PAN mengaku melakukan penganiayaan tersebut murni secara spontan lantaran geram apa yang sudah dilakukan korban terhadap putrinya sendiri.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Saya kesal karena kasus dia,” katanya. (DRI).***

Berita Terkait

Polres Metro Depok Tangkap 8 Orang Sindikat Jual – Beli Bayi yang akan Dipasarkan ke Provinsi Bali
PWI Kota Depok Tantang Paslon Debat Terbuka dengan Wartawan
Bakesbangpol, PWI, dan IJTI Kota Depok Berkomitmen Sukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024
Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care
Selebgram Medan Meninggal Dunia Diduga Usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok, Polisi Selidiki Kasusnya
Disdik Depok Imbau Sekolah Swasta Buka Pendaftaran untuk Siswa Gagal Masuk SMA/SMK Negeri
Hari Pertama MPLS di SMPN 32 Dengan Semangat Keceriaan, PWI Kota Depok Beri Materi Cerdas Bermedsos
Hari Pertama Masuk Sekolah, PWI Beri Materi Cerdas Bermedsos di 34 MPLS SMPN di Depok, Dibagikan Beragam Hadiah ke Para Siswa
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:45 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Resmi Dibuka: Fokus pada Pemahaman Metodologi dan Kualitas Sertifikasi Nasional

Selasa, 6 Agustus 2024 - 21:55 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Pengaruhi Optimisme, CSA Index Agustus 2024 Menurun

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:04 WIB

Termasuk Lewat Konservasi, AQUA Komitmen Kembalikan Air ke Alam Dibandingkan untuk Produksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:07 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan – Wamentan Kompak Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:27 WIB

Naik dari Rencana Rp15.500, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter karena Dolar AS Menguat

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:37 WIB

Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk, Ini Tanggapan OJK

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:01 WIB

Jelang Tahun Baru Islam 2023, Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil

Berita Terbaru