Miris! Segel Bangunan Tak Bertaji di Era Supian – Candra, Gedor Cium Dugaan Orang Kuat di Balik Koat Coffe

Publik Menaruh Harapan Besar Pada Penegakan Aturan Yang Adil dan Berwibawa

- Pewarta

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.
Eman Sutriadi, Ketua Gerakan Depok Bersatu (Gedor)

HELLODEPOK.COM- Terkait polemik Koat Coffe yang dinilai kebal hukum, Ketua Gerakan Depok Bersatu (Gedor), Eman Sutriadi, angkat bicara. Aktivis senior yang dikenal konsisten mengawal isu penegakan aturan itu menilai Pemerintah Kota Depok telah gagal menunjukkan ketegasan dan wibawa dalam menindak pelanggaran yang terjadi secara terang-benderang.
Eman mengungkapkan, Pemkot Depok sebelumnya telah memasang papan plang segel pada Koat Coffe sebagai tanda adanya persoalan perizinan dan dugaan pelanggaran aturan. Namun, langkah tersebut justru dinilai tidak diikuti dengan tindakan tegas yang semestinya.

Alih-alih menghentikan aktivitas usaha, papan segel tersebut disebut justru dipermainkan oleh pihak pengelola kafe. Plang segel dikabarkan sempat dicopot, dibungkus kain, diletakkan di bagian belakang bangunan, lalu kembali dipasang seolah tidak pernah terjadi pelanggaran serius.

“Ini aneh dan memalukan. Plang segel diperlakukan seperti barang mainan. Dicopot, dibungkus, diletakkan di belakang, lalu dipasang lagi. Tapi kafenya tetap beroperasi,” kata Eman kepada hellodepok.com, Kamis (8/12/26)

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat pemerintah daerah. Eman mempertanyakan di mana fungsi pengendalian dan penegakan aturan jika pelanggaran yang sudah disegel tetap dibiarkan berjalan tanpa sanksi berarti.

Eman menegaskan, seharusnya pemasangan segel menjadi langkah awal penghentian kegiatan usaha hingga seluruh kewajiban hukum dipenuhi. Jika segel dilanggar, maka sanksi yang lebih tegas harus segera dijatuhkan, termasuk penutupan operasional.

“Kalau segel dilanggar dan tidak ada sanksi, maka segel itu tidak punya arti apa-apa. Pemkot Depok dibuat seolah tidak punya martabat dan harga diri di hadapan pelanggar,” tegasnya.

Ia menilai pembiaran terhadap Koat Coffe menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Depok. Jika pelanggaran yang jelas-jelas sudah ditandai dengan segel tetap dibiarkan, maka hal itu berpotensi memicu pelanggaran serupa di tempat lain.

Lebih jauh, Eman mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penegakan aturan dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ia menyinggung fakta bahwa di sisi lain, Satpol PP kerap bertindak cepat dan tegas terhadap pedagang kecil, sementara bangunan usaha yang diduga bermasalah justru terkesan kebal.

“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Mengapa pedagang kecil bisa langsung ditertibkan, tapi usaha besar yang jelas bermasalah malah dibiarkan beroperasi,” ujarnya.

Gerakan Depok Bersatu, kata Eman, mendesak Pemkot Depok untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Pemerintah daerah diminta tidak ragu menegakkan aturan tanpa pandang bulu demi menjaga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan aturan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas dan keberanian pemerintah dalam menjalankan amanah publik.

“Ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. Kalau ini dibiarkan, maka penegakan hukum di Kota Depok sungguh menyedihkan,” pungkasnya.

  • Di era kepemimpinan Wali Kota Depok Supian- Candra, publik menaruh harapan besar pada penegakan aturan yang adil dan berwibawa. Kasus Koat Coffe menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Penegakan peraturan daerah tidak hanya dituntut hadir dalam bentuk simbol, tetapi juga melalui tindakan nyata dan konsisten. Ketegasan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk menjaga marwah institusi, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkot Depok untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Kota Depok benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan pada kepentingan publik. (cp)

Berita Terkait

MT Balai Wartawan Kota Depok Gelar Maulid, Santunan Yatim dan Dhuafa, Ajak Teladani Ahlak Nabi
Republik 5 Tahunan: Tiap Ganti Presiden Ganti Haluan
Membawa Suara Dari Depok, AMDB Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Depok
Suara Dari Depok Untuk Senayan: Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Satukan Sikap
MT Balai Wartawan Gelar Pengajian Dihadiri Kepala Dinas Sosial, Perkuat Silaturahim
MT Balai Wartawan Kota Depok Soroti Peran Pers, Ketahanan Keluarga, dan Pendidikan
Ketika Kesalahan Dinormalisasi: Sebuah Pembelajaran Dari SPMB 2026 Kota Depok
Disdik Kota Depok Klaim SPMB 2026 Tuntas dan Transparan, MP3I: Desak Data SPMB Dibuka
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Daftar Perempuan Paling Berpengaruh di Asia 2026 Versi Fortune Mengungkapkan Pergeseran Lanskap Kekuatan Bisnis Seiring Sektor Teknologi dan Keuangan Jadi yang Terdepan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Platform Asia Pasifik Baru VXA Hadirkan Pemerintah, Pelaku Dunia Usaha, dan Pemimpin Teknologi di Singapura untuk Membahas Konvergensi AI, Robotika, dan Keamanan Siber

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Laporan riset global terbaru Habitat for Humanity: Tiga dari empat orang mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pokok demi memenuhi biaya tempat tinggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Radha Exports bermitra dengan Körber untuk mengupayakan otomatisasi canggih pergudangan di Singapura

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:15 WIB

ICP DAS Hadirkan Solusi Komunikasi Industri dan I/O yang Andal di Ajang Measurement and Control Show NEXT 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:53 WIB

E&R Engineering Siapkan Pabrik Baru di Malaysia: Tingkatkan Kapasitas Produksi Material Kemasan Global dan Layanan Lokal

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Blokees Gelar Debut Lebih dari 90 Produk Baru di Ajang Wonder Festival Shanghai 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:30 WIB

Sovereign Wealth Fund Institute Umumkan I20 Summit Perdana Bersamaan dengan G20 Leaders’ Summit, Targetkan Penempatan Modal US$5 Triliun di AS

Berita Terbaru