Miris! Segel Bangunan Tak Bertaji di Era Supian – Candra, Gedor Cium Dugaan Orang Kuat di Balik Koat Coffe

Publik Menaruh Harapan Besar Pada Penegakan Aturan Yang Adil dan Berwibawa

- Pewarta

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.
Eman Sutriadi, Ketua Gerakan Depok Bersatu (Gedor)

HELLODEPOK.COM- Terkait polemik Koat Coffe yang dinilai kebal hukum, Ketua Gerakan Depok Bersatu (Gedor), Eman Sutriadi, angkat bicara. Aktivis senior yang dikenal konsisten mengawal isu penegakan aturan itu menilai Pemerintah Kota Depok telah gagal menunjukkan ketegasan dan wibawa dalam menindak pelanggaran yang terjadi secara terang-benderang.
Eman mengungkapkan, Pemkot Depok sebelumnya telah memasang papan plang segel pada Koat Coffe sebagai tanda adanya persoalan perizinan dan dugaan pelanggaran aturan. Namun, langkah tersebut justru dinilai tidak diikuti dengan tindakan tegas yang semestinya.

Alih-alih menghentikan aktivitas usaha, papan segel tersebut disebut justru dipermainkan oleh pihak pengelola kafe. Plang segel dikabarkan sempat dicopot, dibungkus kain, diletakkan di bagian belakang bangunan, lalu kembali dipasang seolah tidak pernah terjadi pelanggaran serius.

“Ini aneh dan memalukan. Plang segel diperlakukan seperti barang mainan. Dicopot, dibungkus, diletakkan di belakang, lalu dipasang lagi. Tapi kafenya tetap beroperasi,” kata Eman kepada hellodepok.com, Kamis (8/12/26)

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat pemerintah daerah. Eman mempertanyakan di mana fungsi pengendalian dan penegakan aturan jika pelanggaran yang sudah disegel tetap dibiarkan berjalan tanpa sanksi berarti.

Eman menegaskan, seharusnya pemasangan segel menjadi langkah awal penghentian kegiatan usaha hingga seluruh kewajiban hukum dipenuhi. Jika segel dilanggar, maka sanksi yang lebih tegas harus segera dijatuhkan, termasuk penutupan operasional.

“Kalau segel dilanggar dan tidak ada sanksi, maka segel itu tidak punya arti apa-apa. Pemkot Depok dibuat seolah tidak punya martabat dan harga diri di hadapan pelanggar,” tegasnya.

Ia menilai pembiaran terhadap Koat Coffe menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Depok. Jika pelanggaran yang jelas-jelas sudah ditandai dengan segel tetap dibiarkan, maka hal itu berpotensi memicu pelanggaran serupa di tempat lain.

Lebih jauh, Eman mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penegakan aturan dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ia menyinggung fakta bahwa di sisi lain, Satpol PP kerap bertindak cepat dan tegas terhadap pedagang kecil, sementara bangunan usaha yang diduga bermasalah justru terkesan kebal.

“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Mengapa pedagang kecil bisa langsung ditertibkan, tapi usaha besar yang jelas bermasalah malah dibiarkan beroperasi,” ujarnya.

Gerakan Depok Bersatu, kata Eman, mendesak Pemkot Depok untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Pemerintah daerah diminta tidak ragu menegakkan aturan tanpa pandang bulu demi menjaga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan aturan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas dan keberanian pemerintah dalam menjalankan amanah publik.

“Ini soal keberanian pemerintah menegakkan aturan yang mereka buat sendiri. Kalau ini dibiarkan, maka penegakan hukum di Kota Depok sungguh menyedihkan,” pungkasnya.

  • Di era kepemimpinan Wali Kota Depok Supian- Candra, publik menaruh harapan besar pada penegakan aturan yang adil dan berwibawa. Kasus Koat Coffe menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Penegakan peraturan daerah tidak hanya dituntut hadir dalam bentuk simbol, tetapi juga melalui tindakan nyata dan konsisten. Ketegasan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk menjaga marwah institusi, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkot Depok untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Kota Depok benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan pada kepentingan publik. (cp)

Berita Terkait

Aklamasi, Adie Rakasiwi Kembali Nahkodai MT Balwan Kota Depok Periode 2026–2031
PWI Depok Sukses Gelar Harmoni Angklung se-Jabodetabek, Kenanga Angklung Tangsel Raih Juara I
Bangun Jejaring Literasi, Sekolah Al-Jannah Libatkan Masyarakat Sekitar di FELISA 2026
Harmoni Angklung Depok 2026, Muhammad Qodari Dijadwalkan Hadir
MT Balai Wartawan Kota Depok Gelar Maulid, Santunan Yatim dan Dhuafa, Ajak Teladani Ahlak Nabi
Republik 5 Tahunan: Tiap Ganti Presiden Ganti Haluan
Membawa Suara Dari Depok, AMDB Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Depok
Suara Dari Depok Untuk Senayan: Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Satukan Sikap
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:13 WIB

“Guardian. For Family”: Hasil Uji Tabrak TIGGO7 Buktikan Komitmen CHERY terhadap Keselamatan Keluarga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Inisiatif Years of Culture Qatar Mengumumkan Negara Mitra Hingga Tahun 2030

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:45 WIB

The Nuclear Company Umumkan Prosperity One, sebuah Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Berkapasitas 6,6 Gigawatt di Lewis County, Kentucky

Berita Terbaru