Ketua PN Depok Lantik Siti Rohani SH MH Sebagai Panitera Muda Hukum dan Panmud Perdata

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1A Ridwan, melantik Panitera Muda (Panmud) Hukum dan Panmud Perdata. (Dok. Jim)

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1A Ridwan, melantik Panitera Muda (Panmud) Hukum dan Panmud Perdata. (Dok. Jim)

HELLODEPOK.COM – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1A Ridwan, melantik Panitera Muda (Panmud) Hukum dan Panmud Perdata sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama, Jumat 16 Juni 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu berdasarkan salinan keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 1331/DJU/SK/KP04.5/4/2023 dan Nomor : 1332/DJU/SK/KP04.5/4/2023.

Menetapkan, keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum tentang promosi dan mutasi kepaniteraan di lingkungan peradilan umum yang ditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto pada 17 April 2023.

Siti Rohani SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Panmud Hukum PN Depok kini dilantik dengan jabatan yang baru menjadi Panmud Perdata PN Depok.

Untuk jabatan Panmud Hukum diisi oleh Dewi Trissetyawati yang sebelumnya menjabat sebagai Panmud Pidana pada PN Cikarang.

“Kepadanya diberikan tunjangan jabatan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 124 tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 tahun 2007,” demikian disebutkan dalam salinan surat keputusan.

Tunjangan jabatan baru Panmud Perdata dan Panmud Hukum pada PN Depok Kelas 1A adalah sama, yakni sebesar Rp 440 Ribu.

Didalam salinan surat keputusan itu turut dikatakan, apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya. (JIM).***

Berita Terkait

PWI Depok Sukses Gelar Harmoni Angklung se-Jabodetabek, Kenanga Angklung Tangsel Raih Juara I
Bangun Jejaring Literasi, Sekolah Al-Jannah Libatkan Masyarakat Sekitar di FELISA 2026
Harmoni Angklung Depok 2026, Muhammad Qodari Dijadwalkan Hadir
MT Balai Wartawan Kota Depok Gelar Maulid, Santunan Yatim dan Dhuafa, Ajak Teladani Ahlak Nabi
Republik 5 Tahunan: Tiap Ganti Presiden Ganti Haluan
Membawa Suara Dari Depok, AMDB Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Depok
Suara Dari Depok Untuk Senayan: Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Satukan Sikap
MT Balai Wartawan Gelar Pengajian Dihadiri Kepala Dinas Sosial, Perkuat Silaturahim
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:00 WIB

VT Markets Gandeng Island Sports Club, Padukan Dunia Trading dan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:22 WIB

YR Fitness Bermitra dengan PrimaFit dan Berekspansi ke Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:34 WIB

Eileen Gu Tampil sebagai Pembicara dalam KFF Inspiring Women Leadership Series di SMU

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:48 WIB

CCTV+: Forum Respons Cepat atas Pengaduan Publik Digelar di Beijing

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:27 WIB

CHINT Pamerkan “Prefab Power Pod” di Ajang DCWA 2026, Percepat Pembangunan Pusat Data AI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

LGMG Pamerkan Teknologi “Ultra-Fast Charging” dan Solusi Energi Terintegrasi untuk Elektrifikasi di Sektor Pertambangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

FORTHING Perkenalkan Seri TK di Eropa, Buka Babak Baru dalam Ekspansi NEV ke Pasar Global

Berita Terbaru

Pers Rilis

XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:11 WIB