HELLODEPOK.COM – Polda Metro Jaya akan mendalami klaim dari Bani Bayumi yang mengalami luka di bagian kemaluan akibat diremas istri dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri di Depok.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihak kepolisian akan menurunkan tim kedokteran untuk mempelajari klaim luka sang suami.
“Tim kedokteran ini untuk mempelajari lagi luka-luka daripada korban, termasuk tersangka sang suami ini, apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri,” ujar Hengki dalam keterangannya dikutip Sabtu 27 Mei 2023.
Klaim dari sang suami dikatakan mengalami luka di bagian kelamin saat keduanya cekcok dan sang istri terkena bubuk cabai yang dilakukan oleh suami.
Baca Juga:
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Nantinya kata Hengki, tim kedokteran akan mendalami apakah luka yang dialami memang langsung akibat dari yang dilakukan istri.
“Kita mendapatkan informasi bahwa, mohon maaf, ada pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan atau pun testis dari pada suami, besar sekali itu.”
“Ada surat keterangan dokter, ini kita sedang dalami apakah ini akibat langsung dari perbuatan daripada korban ini,” tandasnya.***