
HELLODEPOK.COM – Terkait dugaan mark up korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMPN 35 Depok, terus mendapat dukungan dari elemen masyarakat di kota Depok. Ketua Umum GEDOR, Eman Sutriadi mendukung langkah yang dilakukan LSM Gelombang dengan melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran dan praktek mafia tanah pada kegiatan Pengadaan Tanah untuk pendirian SMP Negeri di kelurahan Curug kecamatan Cimanggis Tahun Anggaran 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang terbaru, dukungan hadir dari Gerakan Depok Bersatu atau GEDOR yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LSM Gelombang.
Ketua Umum GEDOR, Eman Sutriadi mengatakan, permintaan tersebut menunjukkan komitmen GEDOR dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
“Itu hak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami mendukung penuh dan meminta KPK serius untuk meyelidiki laporan LSM Gelombang,” ucap Eman melalui Siaran Pers, Minggu (16/03)
Dijelaskan Eman, KPK memiliki peran penting dalam memerangi korupsi di Indonesia. Sebagai lembaga independen, KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat atau organisasi.
Dalam hal ini lanjut Eman, GEDOR berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan dari LSM Gelombang dan melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau kemajuan penanganan kasus korupsi dan mengetahui apakah KPK telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya yakin bukan hanya GEDOR yang memantau kasus ini, masyarakat Depok juga pasti menunggu proses penanganan selanjutnya di KPK. Karena kasus ini sudah jelas sekali terbaca unsur korupsinya,” pungkasnya. (**/cakpri)