Ferry Irawan Berterima Kasih kepada Hakim PN Kediri Usai Divonis Hukuman 1 Tahun dalam Perkara KDRT

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

HALLONESIA.COM – Ferry Irawan bergegas menghampiri kuasa hukumnya dan berterima kasih kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho, memvonis terdakwa Ferry Irawan dengan hukuman setahun penjara dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT Ferry Irawan dilakukan terhadap istrinya yakni selebritas Venna Melinda.

Setelah mengucapkan terima kasih, kemudian Ferry Irawan meninggalkan lokasi sidang untuk kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kediri.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Michael R. Pardede, mengaku sangat bersyukur atas keputusan hakim tersebut.

“Hakim bijaksana dalam putusan hari ini. Pasal 44 ayat tidak terbukti. Keadilan masih ada dalam pengadilan ini,” kata Michael.

Pihaknya juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Majelis hakim memberi waktu satu pekan untuk memikirkannya.

Vonis setahun penjara itu, lanjut Michael, lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni satu tahun enam bulan.

“Putusan satu tahun ini, kami mendengarkannya senang dan kami mengapresiasi, menghormati putusan tersebut,” tambahnya.***

Berita Terkait

Kembali Menghidupkan Suasana Ambyar: Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 – Penampilan Mr. Jono & Joni dan Ngatmombilung Wawes
John Legend Tampil 6 Oktober: Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Hadirkan Kolaborasi Spesial yang Spektakuler!
John Legend Konser Tunggal di Sentul pada Oktober 2024: Rincian Harga Tiket dan Cara Membeli untuk Penggemar
BNSP Sertifikasi 37 Musisi Terkenal, Langkah Penting dalam Pengakuan Kompetensi Profesional di Mata Dunia
Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Konsumsi Metamfetamin, Hasil Tes Urine Keduanya
Festival Lagu Laguan 2024: Tiket Terbatas! Pesan Sekarang Juga!
Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI, Kasus Siskaeee Dkk
RunDown HeyFest! 2024: Festival Musik dengan Konsep “Glow In The Dark”
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:45 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:56 WIB

Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Resmi Dibuka: Fokus pada Pemahaman Metodologi dan Kualitas Sertifikasi Nasional

Selasa, 6 Agustus 2024 - 21:55 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Pengaruhi Optimisme, CSA Index Agustus 2024 Menurun

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:04 WIB

Termasuk Lewat Konservasi, AQUA Komitmen Kembalikan Air ke Alam Dibandingkan untuk Produksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:07 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan – Wamentan Kompak Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:27 WIB

Naik dari Rencana Rp15.500, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter karena Dolar AS Menguat

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:37 WIB

Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk, Ini Tanggapan OJK

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:01 WIB

Jelang Tahun Baru Islam 2023, Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil

Berita Terbaru